• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kenaikan TPP ASN Berbasis Kinerja

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2016
in Kotamobagu
0
76 Miliar Dana Tidak Terserap di Tahun 2015
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apel PNS Pemkot KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Kotamobagu, Rio Lombone, menegaskan terkait dengan kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk pegawai merupakan kebijakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. Namun kenaikan itu harus dibarengi dengan disiplin dan kinerja.

“Kenaikan TPP kali ini cukup signifikan karena dari 31 persen kini naik sampai 41persen. Akan tetapi itu harus dibarengi dengan kinerja dan disiplin. Jadi tidak mudah menerima TPP, sebab ada konsekwensi yang akan diberikan jika disiplin dan kinerja tidak baik,”kata Rio.

Dijelaskan, untuk dapat membuktikan dan mengontrol kinerja setiap hari jam kerja, pegawai wajib mencatat kegiatan apa saja yang mereka kerjakan sesuai tupoksi yang ditugaskan.

“Jadi mereka wajib mencatat apa yang mereka kerjakan di kantor sesuai tupoksi mereka masing-masing dan itu berlaku selama 25 hari kerja. Sebab catatan itu akan dilampirkan di SPJ pengajuan pembayaran TPP,”ujarnya.

Ditambahkan, untuk TPP ada persyaratan yakni 60 penilaian untuk kinerja dan 40 untuk disiplin. Jika semua persyaratan ini bisa terpenuhi maka pembayaran TPP bisa 100 persen.

“TPP bisa diterimah 100 persen apabila persyaratan yang ditentukan terpenuhi semua, yakni 60 penilain kinerja dan 40 untuk disiplin. Nah penilain disiplin indikatornya 10 pemenuhan jam kerja, 10 untuk apel pagi, 10 upacara dan 10 lagi untuk rapat,” ungkap Rio.

Diketahui di tahun 2016 ini Pemkot Kotamobagu dalam hal ini Walikota Kotamobagu It Tatong Bara, mengeluarkan kebijakan meningkatkan TPP, yang besaranya disesuaikan dengan pangkat dan golongan. (Has)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Pengurus BKMT Bolmong Dilantik

Next Post

Gaji ASN Mulai di Bayarkan

Next Post
Pemkot Siapkan Dana Kegiatan Pilkades

Gaji ASN Mulai di Bayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, Yusuf Detu, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Datoe...

Read moreDetails
Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

17 Oktober 2025
CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

16 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.