TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas.
Elwin akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi Papua. Dengan posisi sebagai Aswas, Elwin naik pangkat tiga bunga melati atau Jaksa Utama Pratama atau Nindya Wira.
Penggantinya, yakni Saptono SH, yang menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Papua.
Posisi Elwin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu tercatat sejak 2022. Selama bertugas, banyak kasus yang diungkap.
Selain prestasi dalam mengungkap kasus, semasa tugas juga, Ia mampu menjalin komunikasi dengan empat kepala daerah. Terbukti, Ia mendapat dukungan untuk membangun kantor Kejaksaan hingga perumahan untuk para pejabat utama di Kejaksaan.
Kini karya hasil kerja kerasnya, akan segera ditinggalkan dan akan dilanjutkan oleh Kejari yang baru.
Elwin adalah Jaksa kelahiran 23 Agustus 1978. Ia sebelumnya adalah Kajari Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Komitmennya memberantas korupsi tidak main-main. Ia sempat menghebohkan warga Kotamobagu pada 2023 dengan berhasil mengembalikan kerugian negara dalam kasus perkara tindak pidana korupsi, (Tipikor) pembangunan pasar kuliner Kotamobagu, yang ada di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu.
Pada kasus tersebut pria yang dijuluki Ki Motampot itu berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar sebesar Rp. 1.9 Miliar lebih.
Elwin sendiri bukanlah sosok yang baru di lingkungan Kejari Kotamobagu. Ia pernah menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Kotamobagu pada tahun 2010 lalu. Kini ia dipercayakan Kejagung sebagai Aswas di Kejati Papua.
Tugas Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) memiliki tugas utama melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja dan keuangan, serta pengawasan disiplin pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejati tersebut. Aswas juga melakukan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi. (*)