TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyelidikan kasus dugaan reses fiktif anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun anggaran 2013 lalu, terus diseriusi Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Jika sebelumnya melakukan penggeledahan serta penyitaan berkas, kini korps baju cokelat itu akan segera lakukan pemanggilan kepada para anggota DPRD.
Dari bocoran yang didapat, di mana, tim penyidik kejaksaan telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada para anggota DPRD, Kamis (30/9/2014) pekan depan. “Kalau tidak salah, Kamis pekan depan akan dilakukan pemeriksaan,”kata salah satu tim penyidik Kejaksaan saat bersua dengan totabuan.co Minggu (28/9/2014).
Untuk tahap awal pemeriksaan kepada para anggota DPRD, tim penyidik masih memanggil empat orang untuk dimintai keterangan.
“ Kalau ditanya berapa orang, sementara baru empat orang yang akan dipanggil. Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini,” tambah dia.
Untuk para staf, sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan. Namun ada juga yang masih dimintai keterangan lanjutan.
Kasus reses DPRD Bolmong yang diduga fiktif terbongkar setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari badan pemeriksaan keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK itu, tertuang dalam LHP yang terdapat kerugian uang negara 584 juta. (Has)