• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kejaksaan Kotamobagu Resmi Tahan Kontraktor RTLH Bolmong

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2022
in Kotamobagu
0
Kejaksaan Kotamobagu Resmi Tahan Kontraktor RTLH Bolmong
0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menahan JS  tersangka tindak pidana korupsi  bantuan sosial pembangunan Rehabilitas Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Selasa 5 Juli 2022.

Program RTLH itu merupakan program dari Kementrian Sosial RI, melalui Direktorat Fakir Miskin Wilayah III, di Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar melalui Kasi Intel Meidy Wensen menjelaskan, penetapan JS sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyidikan nidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kotamobagu, dengan surat perintah penetapan TSK nomor : 395/P.1.12/Fd.2/07/2022.

“JS merupakan pihak ketiga atau kontraktor pada pembangunan RS-RTLH,” kata Wensen menjelaskan.

Program RTRL  dengam pagu anggaran Rp 750.000.000,-  tahun anggaran 2019, untuk bantuan pembangunan sebanyak 50 unit rumah. 50 unit rumah itu dibagi lima kelompok masyarakat yang tersebar di empat desa di Kabupaten Bolmong.

“Tersangka selaku Direktur CV.A melaksanakan pekerjaan itu berdasarkan penujukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolmong, untuk menjadi pihak kedua dengan perjanjian akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 75.000,000,- atau 10 % dari total pagu anggaran. Namun sampai pencairan pencairan 100 % pekerjaan RS-RTLH tersebut hanya  10 unit saja,” ucap Kasi Intel Kejari Kotamobagu Meidy Wensen.

Wensen menambahkan akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Untuk kepentingan pemeriksaan JS resmi ditahan selama 20 hari ke depan, tandasnya. (*)

Tags: Dinas SosialKejaksaan KotamobaguRTRL
Previous Post

KIP Sulut Kunjungi Ruang Pengelolaan Data Informasi Diskominfo Bolmong

Next Post

Pemkab Bolsel Siapkan 2.4 Miliar Program Peningkatan SDM Guru PAUD

Next Post
Pemkab Bolsel Siapkan  2.4 Miliar Program Peningkatan SDM Guru PAUD

Pemkab Bolsel Siapkan 2.4 Miliar Program Peningkatan SDM Guru PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP  Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Bolmong

Satpol PP Bolmong dan Kotamobagu Kolaborasi Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan

by Redaksi
23 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG —Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di bidang keselamatan dan penanggulangan bencana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Bolmong Kobarkan Kembali Semangat Moposad

23 Oktober 2025
Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

22 Oktober 2025
Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

22 Oktober 2025
Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

22 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.