• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kejaksaan Kotamobagu Akan Turun Tangan Polemik Penguasaan Kendaraan Dinas

Redaksi by Redaksi
28 September 2023
in Kotamobagu
0
Kejaksaan Kotamobagu Akan Turun Tangan Polemik Penguasaan Kendaraan Dinas
0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Polemik terkait aset milik Pemkot Kotamobagu yang masih dikuasai mantan pejabat, ditanggapi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu Elwin Agustian Khahar.

Elwin menegaskan, akan siap turun tangan bahkan akan siap menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.
“Kejaksaan akan siap menagih barang milik daerah atau negara yang dikuasai mantan pejabat,” ujar Elwin Kamis 28 September 2023.

Mantan Kejari Bengkuku Utara ini menegaskan, akan berkoordimasi dengan Penjabat Walikota Kotamonagu untuk menindaklanjuti polemik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat.

“Nanti kami akan Koordinasi dengan Pj Walikota, supaya tidak ada aset yang hilang tanpa prosedur, jangan sampai terjadi Kerugian Negara,” tegasnya.

Terkait untuk mendapatkan barang milik daerah atau negara kata Elwin, sudah jelas tertuang lewat PP Nomor 20 Tahun 2022 tentang perubahan pemerinah Nomor 48 Tahun 2014 tentang penjualan barang milik negara atau daerah berupa kendaraan dinas.

“Kan sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur soal penjualan barang milik negara atau daerah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Walikota Kotamobagu Tatong Bara, pasca lepas jabatan pada 25 September ternyata masih menguasai sejumlah aset milik Pemkot Kotamobagu. Seperti mobil dinas Toyota jenis Alphard hingga kini belum diserahkan. Padahal mobil tersebut tercatat sebagai aset milik Pemkot Kotamobagu.

Kendati ఌ︎sudah berakhir masa jabatan, Tatong terkesan masih enggan mengembalikan barang milik daerah itu.

Mobil berplat merah itu, kini masih dipakai Tatong. Padahal tidak disadari dia sudah kembali sebagai masyarakat biasa pasca lepas jabatan pada Senin 25 September 2023 lalu.

Saat menjabat walikota, Tatong Bara punya dua mobil dinas. Yakni Toyota jenis Fortuner dan Toyota jenis Alphard. Namun belakangan pasca lepas jabatan, ia baru menyerahkan satu mobil dinas jenis Fortuner ke Penjabat Walikota Asripan Nani. Sedangkan Toyota jenis Alphard masih digunak☽︎☽︎☽︎☽︎an untuk kepentingan pribadi. (*)

Tags: elwinagustiankhaharkendaraandinaskotamobagutatongbara
Previous Post

Meski Sudah Tak Lagi Menjabat, Tatong Bara Masih Kuasai Mobil Dinas

Next Post

Sosok Samin Mokoginta Rela Bangun Masjid Dengan Dana Pribadi

Next Post
Sosok Samin Mokoginta Rela Bangun Masjid Dengan Dana Pribadi

Sosok Samin Mokoginta Rela Bangun Masjid Dengan Dana Pribadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.