TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu akan memanggil para kepala Puskesmas se Kotamobagu.
Hal itu pasca pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan Kotamobagu inisial WM dan Direktur RSUD Kotamobagu inisial FM. Keduanya diperiksa penyidik Jumat 18 Oktober 2024.
Keduanya diperiksa selama satu jam di ruang penyidik.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Mokoginta SH mengatakan, pemanggilan kepada kedua pejabat tersebut, untuk diperiksa soal informasi yang beredar di kalangan masyarakat, tentang pasien rujukan dari Puskesmas.
“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal rujukan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) rujukan dari Puskesmas yang menggunakan dana APBD,” ungkap Chairul Mokoginta.
Ia mengatakan, akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah Kepala Pukesmas di Kotamobagu.
Sayangnya, usai pemeriksaan, kedua pejabat Pemkot Kotamobagu ini, terkesan menghindar dari sejumlah wartawan.
Keduanya enggan dikonfirmasi dan langsung masuk ke dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu. (*)