TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Kurangnya kesadaran warga untuk tidak memakai badan jalan untuk berdagang, tampaknya masih sedikit. Buktinya Satuan Pol PP Kotamobagu kembali mengamankan barang dagangan milik pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Serasi, Rabu (20/1).
Aparat Pol PP kembali mengamankan barang dagangan milik “Inde Inde di Pasar Serasi. Barang tersebut berupa kayu bakar dan sejumlah buah-buahan serta sayuran yang kemudian dan dibawa ke kantor Pol PP.
“Kami sudah ingatkan beberapa kali agar tidak berjualan di trotoar, tapi masih saja para Inde Inde ini berjualan, sehingga itu barang dagangan mereka kami amankan,” ungkap Bambang Dachlan, Kasie Ops, pagi tadi.
Masih menurut Bambang barang milik pedagang itu akan ditahan sehari, sehingga berdampak positif. Kemudian mereka bisa kembali mengambilnya namun harus menandatangani surat pernyataan tidak akan berjualan lagi di badan jalan. (rez/ryo)