Kasus Dugaan Suap DPRD Kotamobagu Masih Berproses

Anggota DPRD Kotamobagu diantaranya akan di PAW karena lompat pagar | totabuan.co
Anggota DPRD Kotamobagu diantaranya akan di PAW karena lompat pagar | totabuan.co
Tampak Para Anggota DPRD Kotamobagu | Foto  tabuan.co

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus dugaan suap  yang diduga melibatkan  23 anggota Dewan Perwakilan Rayta Daerah (DPRD) Kotamobagu hingga kini terus berproses. Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) serta bukti soal dugaan penyuapan pembahasan Rapat Paripurna Laporan Keuangan Peerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2012.

“Bukan dihentikan tapi tetap berproses. Kami masih terus mengumpulkan bahan keterangan serta barang bukti,” kata Hisar saat dikonfirmasi Kamis (21/8/2014).

Bacaan Lainnya

Bahkan menurutnya, tim penyidik masih akan terus mendalami kasus tersebut dengan klarifikasi sejumlah pihak yang terkait “Harus ada keterangan dari yang menyuap dan disuap tentunya,” tambah dia.

Namun,  sejumlah anggota DPRD pun memilih diam dan tidak mau berkomentar lebih. “Saya no comment,”  kata Meydi Makalalag salah satu anggota DPRD Kotamobagu Kamis (21/8/2014). Ishak Sugeha juga menyikapi hal yang sama. Namun dia tetap menghargai proses hukum jika memang ini terus berproses.

“Kami sebagai lembaga terhormat. Tetap menjunjung asas keadilan. Selebihnya silahkan dengan pimpinan,” kata Ishak.

Bob Paputungan Wakil Ketua DPRD  juga tak berkomentar lebih. Malah dia menunjuk Ketua DPRD  Rustam Siahaan selaku orang yang lebih bertanggungjawab dan layak menjawab masalah tersebut.

“Yang lebih berhak mengomentari itu adalah ketua DPRD. Karena ini berbicara masalah lembaga. Untuk saya no comment,”  tandas Bob.

Diketahui Kasus dugaan suap yang terjadi di DPRD Kotamobagu, lantaran para wakil rakyat tak mau membahas hingga memparipurnakan LKPD itu. Diduga deal-deal pun terjadi di gedung DPRD setelah puluhan juta uang mengalir ke saku para anggota DPRD. Menurut informasi, uang yang mengalir ke saku para anggota DPRD bervariasi, mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Dari 25 anggota DPRD yang ada, 2 diantaranya tak kecipratan karena dikabarkan tak ikut dalam sidang.

Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap LKPD tercacat, sudah empat orang yang dimintai keterangan. Mereka adalah Ketua DPRD Rustam Siahaan dan dua wakil pimpinan DPRD yaki  Bob Paputungan dan Diana Roring serta satu staf di bagian keuangan. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses