TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun anggaran 2020 untuk Kota Kotamobagu saat ini sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Pemeriksaan LKPD ini merupakan hal rutin dilakukan disetiap tahun berjalan. Namun yang lebih penting dalam pemeriksaan kali ini oleh tim BPK, yakni terkait dengan pengelolaan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun anggaran 2020.
Dilansir lewat beritasatu.com, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menjelaskan, BPK fokus pada tiga hal dalam pemeriksaan pengelolaan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19
Pertama adalah apakah kualitas bansos sesuai dengan apa yang dijanjikan dalam aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemsos) dan isi-isinya, termasuk kualitas dan kuantitasnya.
Baca Juga: Warga Kecewa, Beras Bantuan Dampak Covid-19 di Kotamobagu Berwarna Kuning dan Berkutu
Baca Juga: Empat Fraksi di DPRD Kotamobagu Usul Pansus Soal Bantuan Covid 19
Baca Juga: Demo di Kantor DPRD, TB-NK Diminta Ganti Beras Berkutu
Baca Juga: Pansus Dana Covid, Buka Ruang Bagi Masyarakat Kotamobagu Untuk Melapor
Fokus kedua adalah proses distribusi bansos untuk melihat apakah bantuan disalurkan tepat sasaran. Dan ketiga, pemilihan rekanan. Karena bantuan dilakukan tanpa tender sehingga siapa pun bisa melakukan pekerjaan pengadaan bantuan.
“Kami fokus pada kualitas, distribusi dan kriteria pemilihan rekanan karena tiga hal ini yang langsung menyentuh rakyat,” imbuhnya.
Dia mengatakan, BPK juga memperluas cakupan sisi sampling pendistribusian .
Dan tidak hanya bansos, tetapi juga sejumlah pemeriksaan terkait Covid-19 yang di luar bansos juga akan periksa.
Menurut Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas, BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Covid-19 secara komprehensif yang meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).
“Dari pemeriksaan keuangan, kami ingin melihat pergeseran anggaran dalam APBD tahun 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Lalu, pemeriksaan kinerja dilakukan terhadap program penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menilai efektivitas program,” kata Bambang.
Pemeriksaan DTT, lanjut Bambang, fokus pada kepatuhan dan pengendalian internal dalam penggunaan keuangan negara untuk menangani Covid-19, termasuk dalam hal pemeriksaan investigasi.
Beras Berkutu
Diberitakan sebelumnya, bahwa warga tidak mengkonsumsi beras bantuan sosial dampak Covid-19 berwarna kekuning-kuningan dan berkutu.
Bantuan beras seberat 10 Kilogram yang disalurkan itu berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot). Kekecewaan itu dialami sejumlah warga Desa Poyowa Besar Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Prawiro Sumaela misalnya, dia mengaku sudah dua kali menerima bantuan pangan. Bantuan pangan itu seperti, beras 10 kg, ikan kaleng 4 buah, teh sari wangi 1 dos kecil, minyak kelapa 1000 milgram, supermi 10 bungkus, gula pasir 1 kg dan kopi 200 gram. Namun beras tersebut kata Prawiro, tidak bisa dimasak karena tidak layak dikonsumsi.
“Beras ini cocoknya dimakan ayam, bukan manusia. Kami sangat kecewa dengan beras bantuan ini,” ungkap Bapak dua anak ini. Dia mengatakan beras yang diterimanya, berwarna serta dalam keadaaan berdebu dan berkutu.
Realitas ini, menurut dia, tidak sesuai dengan informasi yang digembar-gemborkan bahwa beras yang disalurkan itu dengan kualitas paling baik. Sehingga, dirinya pun menganggap Pemkot Kotamobagu tidak menunjukkan perhatian serius dalam mengatasi kelesuan ekonomi masyarakat akibat pandemi Virus Corona ini.
Hal yang sama juga dikatakan Suratman Paputungan. Tetangga Prawiro ini mengaku terkejut saat melihat beras bantuan yang disalurkan. Beras tersebut terdapat ulat, kutu beras dan berwarna kekuningan.
Saat dikunjungi wartawan ini Jumat (12/6) dirumahnya, dua paket beras yang diterima itu masih disimpan dan tidak dimasak. Alasannya karean memang tidak layak untuk dikonsumsi.
Dia menganggap beras yang baru saja disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 sudah tidak sesuai.
Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan tahap pertama di Kotamobagu disalurkan Kamis 28 Mei 2020 lalu. Berdasarkan data uang didapat, ada 3.500 paket sembako yang disalurkan. isi dalam setiap paket banuan itu, terdapat gula 1 kilogram, beras 10 kilogram, minyak goreng 1 liter, mie instan 10 bungkus, 4 buah ikan kaleng, teh satu dus, dan kopi satu dus.
Penyaluran bantuan tahap pertama itu dilepas Walikota Kotamobagu Tatong Bara didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan yang dihadiri Sekretaris daerah Kotamobagu Sande Dodo, bersama para asisten, dan beberapa kepala dinas lainnya. Bantuan yang disalurkan itu merupakan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD).
Mekanisme penyaluran bantuan tersebut dihitung setiap jiwa menerima minyak kelapa 1 liter, 30 butir telur, gula pasir 700 gram, kacang hijau 700 gram dan beras 6,8 kilogram yang dihitung 400 gram per orang setiap hari, selama 17 hari. (*)