• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kasus Ayam Mati Mendadak di Kotamobagu Terus Bertambah

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2016
in Kotamobagu
0
Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pungli // jdl ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan perhatian khusus bagi pencegahan praktek pungutan liar (pungli) di jajaran pemerintah kota kotamobagu. Khususnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani soal perijinan dan pelayanan masyarakat. Menurut Wali Kota Kota Kotamobagu, salah satu komitmen pemerintah Kota Kotamobagu untuk mencegah praktek pungli, pihaknya telah menetapkan Standar Operasioanal Prosedur (SOP) di setiap SKPD yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. “Hal ini telah lama kami (pemerintah) canangkan jauh sebelumnya. Dalam SOP semua jelas, jangka waktu pengurusan ijin, restribusinya berapa, semuanya harus transparan,” kata Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Senin (17/10). Wali Kota meminta agar seluruh SKPD dan ASN di Kota Kotamobagu untuk menjauhi praktek- praktek yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk pungli. “Jangan ada pungutan di luar prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Itu tidak dibolehkan,” kata Wali Kota. Dirinya menegaskan bagi ASN yang terbukti melakukan praktek pungutan liar akan diberi sanksi tegas. Tidak hanya sanksi administrasi, pelaku akan berhadapan dengan sanksi pidana. “Tergantung indikasinya, sanksinya bisa sampai dengan pemecatan. Bahkan proses hukum oleh pihak berwajib,” kata Wali Kota.

Pemeriksaan cepatunggas di Mongkonai positif flu burung tipe A

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pungli // jdl   ProBMR, Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan perhatian khusus bagi pencegahan praktek pungutan liar (pungli) di jajaran pemerintah kota kotamobagu. Khususnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani soal perijinan dan pelayanan masyarakat. Menurut Wali Kota Kota Kotamobagu, salah satu komitmen pemerintah Kota Kotamobagu untuk mencegah praktek pungli,  pihaknya telah menetapkan Standar Operasioanal Prosedur (SOP) di setiap SKPD yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. “Hal ini telah lama kami (pemerintah) canangkan jauh sebelumnya. Dalam SOP semua  jelas, jangka waktu pengurusan ijin, restribusinya berapa, semuanya harus transparan,”  kata Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Senin (17/10). Wali Kota meminta agar seluruh SKPD dan ASN di Kota Kotamobagu untuk menjauhi praktek- praktek yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk pungli. “Jangan ada pungutan di luar prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Itu tidak dibolehkan,” kata Wali Kota. Dirinya menegaskan bagi ASN yang terbukti melakukan praktek pungutan liar akan diberi sanksi tegas. Tidak hanya sanksi administrasi, pelaku akan berhadapan dengan sanksi pidana. “Tergantung indikasinya, sanksinya bisa sampai dengan pemecatan. Bahkan proses hukum oleh pihak berwajib,” kata Wali Kota.
Pemeriksaan cepatunggas di Mongkonai positif flu burung tipe A

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —  Unggas mati di Kotamobagu terus bertambah. Setelah Kopandakan I, Sinindian, Biga dan Pontodon, kini giliran kelurahan Mongkonai, Kotamobagu Barat yang diserang virus mematikan. Ratusan ekor unggas jenis bebek dan ayam, mati mendadak, Sabtu (15/10).

Menindaklanjuti kasus kematian unggas tersebut, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi utara bersama Balai Keswan kembali turun ke Kotamobagu. Mereka langsung memusnahkan ratusan unggas di Mongkonai. Dari Hasil Pemusnahan ditemukan bertambah menjadi 152 ekor unggas.

“Beberapa hari lalu ada 141 ekor, hari ini sudah bertambah,” kata  Kabid Peternakan dan Pertanian Kota Kotamobagu Manaf Pudul, Sabtu (5/10).

Kepala Balai Keswan Kesmavet Distanak Sulut Grace Sela melalui drh.Hanna Tioho menjelaskan, sebelum pemusnahan dilakukan desinfektan untuk pemutusan virus di lokasi kandang agar tidak berkelanjutan.

 “Dari pemeriksaan cepat, unggas-unggas ini positif flu burung Tipe A,” terangnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar langsung memberitahu ke dinas terkait jika menemukan ada ayam mati mendadak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara Arie Bororing di dampingi oleh Kepala Bidang Peternakan Distanak Sulut Novly Wowiling menuturkan, pihaknya siap turun untuk melakukan pemeriksaan maupun pemusnahan flu burung agar tidak menyebar lagi.

“Jika ada yang mati langsung bakar dan tanam. Setelah itu bisa melapor ke Dinas Pertanian agar dilakukan penyemprotan,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu peternak dari Pontodon, Rinto Mokoginta mengaku mengalami kerugian besar adanya virus ini. Iapun berharap Pemkot secepatnya melakukan penanganan.

“Kalau perlu berikan disinvektan gratis ke masyarakat akar bisa dilakukan penanganan cepat. Kasian puluhan ayam kami mati. Untuk kerugian muncapai jutaan rupiah,” kata Rinto.

Terpisah, Dade Putong peternak asal Poyowa mengaku menghentikan sementara peternakan ayam potong.

“Pas ada isu flu burung, pas ayam-ayam kami habis panen. Kami akan berhenti dulu memelihara ayam, agar dampaknya tak kami rasakan,” keluhnya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Wali Kota: Semua Investasi Bisa Masuk di Kotamobagu

Next Post

DPRD Bolmong Genjot Empat Ranperda

Next Post
DPRD Bolmong Genjot Empat Ranperda

DPRD Bolmong Genjot Empat Ranperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.