TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sejumlah tempat usaha yang ada di Kotamobagu terus diingatkan untuk tetap memperhatikan perijinan yang ada. Apa terlebih mereka yang baru membuka usaha. Selai itu perijinan yang sudah abis waktu diminta untuk segera mengurus perpanjangan.
“Kalau ada ijin kan tentu aman. Mereka yang ijinnya sudah habis waktu diminta untuk diperpanjang” kata Kastpol PP Sahaya Mokoginta Jumat (17/4/2015).
Dia mengatakan, akan mengambil langkah presuasif. Artinya, tetap mengingatkan. “Jangan ketika ada pemeriksaan lantas kedapatan tidak ada ijin, tentu ada sangsi,” kata dia.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan. Jika semua pemilik usaha telah mengurus perizinan maka otomatis PAD Kotamobagu juga akan meningkat.
“Jadi perlu adanya kesadaran dari pemilik usaha untuk mengurus izin usaha. Hal ini juga untuk kemajuan Kota Kotamobagu,” katanya. (Has)