Kasatpol  PP: Perijinan Itu Untuk Tambah PAD

Sahaya Mokoginta
Sahaya Mokoginta
Sahaya Mokoginta

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sejumlah tempat usaha yang ada di Kotamobagu terus diingatkan untuk tetap memperhatikan perijinan yang ada. Apa terlebih mereka yang baru membuka usaha. Selai itu perijinan yang sudah abis waktu diminta untuk segera mengurus perpanjangan.

“Kalau ada ijin kan tentu aman.  Mereka yang ijinnya sudah habis waktu diminta untuk diperpanjang” kata Kastpol PP Sahaya Mokoginta Jumat (17/4/2015).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, akan mengambil langkah presuasif. Artinya, tetap mengingatkan. “Jangan ketika ada pemeriksaan lantas kedapatan tidak ada ijin, tentu ada sangsi,” kata dia.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan. Jika semua pemilik usaha telah mengurus perizinan maka otomatis PAD Kotamobagu juga akan meningkat.

 “Jadi perlu adanya kesadaran dari pemilik usaha untuk mengurus izin usaha. Hal ini juga untuk kemajuan Kota Kotamobagu,” katanya. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses