TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kapala satuan Narkoba Polres Bolmong AKP Pradipta mengatakan, kalau peristiwa penembakan, karena CP (34) warga Gogagoman itu hendak melawan anggota yang menangkapnya. Di mana, usai menemukan barang bukti satu paket shabu yang dibuang tersangka di teras depan.
“Jadi ihkwal penembakan itu, karena tersangka saat diamankan merontak. Setelah satu paket shabu yang dilempar tersangka ke halaman. Nah, setelah dua anggota membawa tersangka ke belakang disitu dia merontak dan jatuh bersamaan dengan anggota. Secara kebetulan pistol sudah dipegang dan meletus,” kata Pradipta kepada sejumlah wartawan di warung kopi Jarod Sinindian Kamis (19/2/2015).
Memang lanjut Prdipta, tersangka sudah menjadi target sejak 2013 lalu. Dari hasil penelusuran serta informasi yang didapat, CP merupakan pemain lama. Setelah mendapat informasi, mlam itu langsung kita ikuti.
“Memang CP sudah dibuntuti oleh anggota malam itu. Setelah kita grebek, tersangka merontak. Mulutnya sudah bau minuman. Nah setelah berulang kali ditanya tersangka mengaku kalau satu paket shabu itu miliknya,” tambah Pradipta.
Setelah melihat tersangka sudah terkena peluru, dia langsung dibawa ke rumah sakit. Di sana uang Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi disita petugas. Namun ditanya berapa berat satu paket shabu itu, Pradipta enggan berkomentar lebh jauh. Alasannya, belum ditimbang. Dia sendiri mengaku, terkait dengan penembakan itu, kalau beberapa anggotanya sudah diperiksa di ruang provos polres Bolmong untuk dimintai keterangan.
Untuk sementara tersangka masih dirawat di rumah sakit umum Prof Kandow Manado. Setelah sembuh akan dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut,pugkasnya. (Has)
Bagus, satu lagi perusak generasi bangsa di kandangin. Hakim harus berani menjatuhkan hukuman yang berat untuk beliau…