TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Rencana pemeriksaa dugaan suap ke 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) makin terbuka, setelah Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Siallagan telah menandatangi surat penugasan pembentukan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres mengatakan, pemben
tukan Timsus ini berguna untuk menyelidiki dugaan suap yang dilakukan para Anggota DPRD Kotamobagu berkaitan pemabahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu, beberapa waktu lalu.
“Saya telah membentuk Timsus, untuk menyelidiki dugaan suap itu,” kata Kapolres.
Bahkan lanjut Hisar, bukan tidak mungkin, Timsus akan meminta keterangan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu. Pada intinya, semua pihak-pihak yang terkait akan kami periksa, entah itu melibatkan pejabat teratas di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Semua yang terkait nantinya akan dimintai klarifikasi. Jika terbukti bersalah, meski melibatkan pejabat teratas di Pemkot Kotamobagu ini,” tegas dia.
Diketahui, dari 25 anggota DPRD Kotamobagu, hanya 23 anggota yang menerima uang pelican. Dua anggota itu tak menerima lantaran mereka tak hadir dalam paripurna. Dalam dugaan suap itu para wakil rakyat itu menerima bervariasi, mulai Rp.5 juta, hingga Rp 15 juta.
Editor Hasdy Fattah