TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Insiden kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan mobil dinas milik Walikota Kotamobagu Hj Tatong Bara, dengan sebuah mobil pick up di ruas jalan Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Selasa (07/01) siang lalu, berakhir damai. Ini, menyusul permintaan langsung dari Walikota, agar kasus tersebut tidak usah diproses.
“ Tak ada proses. Semua sudah berakhir dengan musyawarah. Ini permintaah Ibu Walikota,” ucap Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan
“Anggota Patwal melaporkan kalau Ibu Walikota yang minta, supaya kasus ini tidak usah diproses,” tambah Kapolres.
Berdasarkan laporan yang diterima dari anggota Patwal kata Hisar, prosedur tetap pengawalan telah dijalankan sebagaimana mestinya. Terutama menyalakan lampu rotator dan membunyikan sirine, sebagai tanda ada iring-iringan rombongan.
Dalam aturan lalulintas di jalan, kalau ada rombongan ‘ditarik’ oleh Patwal berarti itu meminta prioritas, terangnya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Yuriko Fernanda juga menjelaskan hal serupa. Laporan anggota Patwal yang diterimanya menyebutkan kalau sopir mobil pick up yang teledor, sehingga mengakibatkan tabrakan tersebut.
“Lampu rotator dan sirine dihidupkan, tapi mobil pick up itu yang tidak mematuhi peringatan yang ada,” ungkapnya.
“Patwal saat itu juga langsung menangani kasus tersebut. Dan, karena kecelakaan juga hanya materi serta kedua belah pihak sudah bermusyawarah, sehingga menurut undang-undang hal ini sudah dapat diselesaikan. Berarti tidak perlu lagi diperpanjang,” tukas Yuriko.
Editor Hasdy Fattah