• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Kantor Imigrasi Kotamobagu Perketat Pembuatan Paspor

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2017
in Daerah, Kotamobagu
0
Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagujpg

Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu.jpg

0
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagujpg
Kantor Wilayah Sulawesi Utara Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu memperketat pembuatan paspor. Hal ini untuk mencegah terjadinya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang Non-prosedural. Kepala Kantor Imigrasi kelas III Kota Kotamobagu Joni Rumagit menjelaskam, Direktorat Jenderal Imigrasi RI telah mengeluarkan SE (Surat Edaran) Direktorat Jenderal Imigrasi RI Nomor IMI- 0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Non-prosedural. Dan SE Nomor B-700/DJ.II/Hk.00.5/03/2017.

“Surat edaran itu menyatakan adanya penambahan syarat rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota bagi pemohon paspor ibadah umrah/haji khusus sebelum diterima pihak Imigrasi,” kata Joni Minggu 19 Maret 2017.

Dengan keluarnya surat edaran tersebut akan ada perubahan peraturan baru dalam pengurusan paspor bagi pemohon paspor. Joni menjelaskan, setiap pembuatan paspor selalu waspada, salah satunya dengan perketat wawancara mendalam dan kelengkapan berkas.

“Sebenarnya proses pembuatan paspor itu standar sesuai dengan mekanisme seperti biasanya, namun sejak ada edaran tersebut Imigrasi lebih memperketat proses wawancara dan kelengkapan berkas-berkas,” kata dia.

Menurutnya, rata-rata pembuatan paspor ke Timur Tengah untuk keperluan umroh sehingga harus selektif dengan rekomendasi dari agen travel umroh dan sampai saat ini wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) belum ditemui pembuatan paspor untuk tujuan mencurigakan.

“Tapi bagaimanapun kita tidak bisa mengetahui peruntukan sebenarnya untuk apa. Kita mengeluarkan paspor ini untuk dokumen pejalanan ke luar negeri jadi tidak bisa tidak mengeluarkan paspor selama tidak dicurigai dengan catatan lebih selektif,” ujarnya.

Kecuali kata Joni, jika sudah ada larangan cekal ataupun perintah untuk tidak membuatkan paspor kepada seseorang yang telah dicurigai. Langkah ini diambil dalam rangka pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia.

Joni mengatakan kerja sama kementerian atau lembaga juga disepakati dibentuk untuk mencegah terjadinya TKI nonprosedural. Adapun perjanjian kerja sama ini terdiri atas tiga kementerian dan dua lembaga, yakni Kemenkumham, Kemenag, Kemenaker, BNP2TKI, dan Polri.

“Kini Ibadah Umrah/Haji khusus, saat akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi, mereka harus mendapatkan syarat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota bagi pemohon paspor Ibadah Umrah/Haji Khusus,” ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Panitia Seleksi Calon Sekda Perpanjang Waktu Pendaftaran

Next Post

Pasca Pemidahan RSUD Datoe Binangkang Berdampak di Sektor Retribusi

Next Post
Pasca Pemidahan RSUD Datoe Binangkang Berdampak di Sektor Retribusi

Pasca Pemidahan RSUD Datoe Binangkang Berdampak di Sektor Retribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Catatan Satu Tahun Perjalanan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong
Bolmong

Catatan Satu Tahun Perjalanan Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong

by Redaksi
19 Oktober 2025
0

Satu tahun perjalanan bukan sekadar hitungan waktu. Bagi Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), dua belas bulan terakhir...

Read moreDetails
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bekas Mushola di Desa Tadoy

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bekas Mushola di Desa Tadoy

19 Oktober 2025
Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

Timsus Pemprov Sulut Sisir Aset, Mantan Pejabat Bolmong Masuk Radar

18 Oktober 2025
Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

Takjub, Isi Orasi Ilmiah Bupati Yusra Alhabsyi di IAIN Manado

18 Oktober 2025
Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

Sinergi Pemerintah, TNI/Polri dan Swasta Wujudkan Ketahanan Pangan di Bolmong

18 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.