• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kajian Teknis IMB Beralih ke Dinas PU dan Tata Ruang

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Kajian Teknis IMB Beralih ke Dinas PU dan Tata Ruang
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kajian Teknis IMB Beralih ke Dinas PU dan Tata RuangTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Proses pengurusan kajian teknis Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Kotamobagu yang dulunya ditangani Dinas Tata Kota (Distakot) kini beralih di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Ada pun yang dikaji oleh Dinas PUTR yakni garis sepadan terhadap jalan dan ketersesuaian bangunan atau gedung dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Terkait kajian teknis IMB yang dulunya ada di Dinas Tata Kota kini sudah di Dinas PU dan Tata Ruang. Jadi, pemohon harus mengajukan blangko yang telah melewati proses dari Sintap, Kelurahan/Desa, hingga kecamatan ke Dinas PUTR untuk dikaji,” kata Sekretaris Dinas PUTR Pemkot, Sofyan Hatam Selasa 17 Januari 2017.

Sofyan menjelaskan, tidak ada peraturan yang berubah ketika urusan kajian IMB masuk ke Dinas PUTR.

“Jadi yang paling penting itu adalah garis sepadan jalan. Jika berencana mendirikan bangunan atau gedung di ruas jalan utama harus berjarak 18 meter dari tepi jalan. Untuk di bagian jalan lorong, harus berjarak sesuai dengan luas jalan lorong,” kata Sofyan.

“Selain garis sepadan jalan, juga sangat penting adalah RT RW. Apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang atau tidak. Kalau tidak maka dipastikan tidak akan mendapatkan IMB,” paparnya.

Saat disentil mengenai durasi pembuatan kajian teknia, Sofyan menjamin jika pengurusannya hanya memakan waktu tiga hari.

“Itu kalau lengkap dokumennya, dan para pihak berwenang mulai dari kepala seksi, kepala bidang, hingga Kepala Dinas tidak sedang dalam tugas luar,” tandasnya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Ribuan Pendukung Yasti-Yanny Terjebak Macet

Next Post

Musrenbang di Kecamatan Kotamobagu Utara Tuntas

Next Post
Musrenbang di Kecamatan Kotamobagu Utara Tuntas

Musrenbang di Kecamatan Kotamobagu Utara Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.