• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kadis PPKAD: Soal Hotel Sutan Raja Nanti Diberitakan Baru Dibayar

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2016
in Kotamobagu
0
Kadis PPKAD: Soal Hotel Sutan Raja Nanti Diberitakan Baru Dibayar

Kadis PPKAD Kotamobagu Rio Lombone

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kadis PPKAD Kotamobagu Rio Lombone
Kadis PPKAD Kotamobagu Rio Lombone

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot Kotamobagu Rio Lombone mengatakan, bahwa pihak Hotel Sutan Raja Kotamobagu harusnya kooperatif soal tunggakan pajak. Rio mengatakan, akibat tunggakan pajak, target pajak  dari sektor perhotelan menurun dari target yang diharapkan. Ia menyayangkan pihak Hotel Sutan Raja nanti diberitakan disejumlah media baru membayar pajak.

“Nanti diberitakan disejumlah media baru dibayar, itupun baru dibayar untuk Bulan Maret,” tutur Rio Selasa (23/8/2016).

Rio menerangkan, bahwa untuk tunggakan pajak terhitung sejak Maret hingga Juli. Untuk besaran pajak yang menjadi tanggung pihak Hotel Sutan Raja Kotamobagu yang harusnya dibayar sudah ratusan juta rupiah, tutur Rio tanpa merinci total tunggakan pajak.

“Belum lagi dengan denda dua persen,” tambahnya.

Meski sudah membayar pajak lanjut Rio, tapi tetap pihak Hotel Sutan Raja masih menunggak. Sebab yang baru dibayarkan yakni hanya sampai Maret.

“Yang belum dibayar itu yakni April Mei Juni dan Juli. Belum lagi dengan berakhirnya bulan Agustus ini,” kata mantan Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu ini.

Seharusnya kata Rio, pembayaran pajak hotel tidak harus menunggak seperti ini. Sebab pajak 10 persen yang dibayarakan itu sudah menjadi tanggungan pengunjung hotel saat chek in. Jika dibandingkan dengan pengelolah hotel melati di Kotamobagu, malah berbanding terbalik. Dia menjelaskan, pengelolah pihak hotel melati malah lebih rajin membayar pajak.

“Padahal tingkat hunian jauh lebih bersaing dengan hotel kelas berbintang,” sentil Rio.

Diketahui pada Selasa (23/8/2016) pihak Hotel Sutan Raja Kotamobagu baru membayar pajak. Namun pajak yang dibayar itu baru pada bulan Maret sebesar 70 juta rupiah. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Musda KNPI Kotamobagu Harus Bebas dari Cara ‘Transaksional’

Next Post

Belum Ditempati Pedagang, Pasar di Boltim Mulai Rusak

Next Post
Belum Ditempati Pedagang, Pasar di Boltim Mulai Rusak

Belum Ditempati Pedagang, Pasar di Boltim Mulai Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.