• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kadis Pertanian Kotamobagu Mengaku Punya Lahan Tambang

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Kadis Pertanian Kotamobagu Mengaku Punya Lahan Tambang

Mobil Dinas Pertanian milik Pemkot Kotamoabgu yang terpantau berada di Desa Toruakat yang membawa pekerja tambang milik Syahruddin

0
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pertanian Kotamobagu Syahruddin tak menampik terkait penggunakan mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadinya. Namun menurutnya mobil dinas dengan jenis double cabin bernomor polisi DB 20 K itu, tidak digunakan untuk kegiatan pertambangan, akan tetapi hanya mengantar para pekerja  tambang saja.

“Kalau digunakan untuk aktivitas tambang tidak. Tapi hanya membawa orang kerja saja,” kata Syahruddin memberikan keterangan.

Baca Juga: Mobil Dinas Milik Pemkot Terpantau Beraktivitas ke Lokasi Tambang

Mobil dinas tersebut terpantau berada di Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu (18/10) pukul 09:30 WITA.

Syahruddin mengaku memiliki lahan yang menjadi lokasi tambang di Desa Toruakat, namun baru sebatas uji coba.

Diketahui Mobil dinas  milik Pemkot Kotamobagu itu diketahui diperuntukan untuk operasional dinas pertanian Pemkot Kotamobagu. Mobil tersebut diduga sedang mengangkut pekerja tambang menuju lokasi tambang di Lokasi Bolingoot.

Menurut sumber, kendaraan tersebut sejak pagi sudah standby di Desa Toruakat. Sumber coba mengikuti dan ternyata mobil yang memuat beberapa orang itu, menuju lokasi tambang.

Larangan

Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Peraturan itu menyebutkan kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.

Peraturan tersebut juga secara jelas menyebutkan kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Ada pengecualian, kendaraan dinas bisa digunakan ke luar kota asalkan ada izin tertulis pemimpin instansi pemerintah atau pejabat terkait yang ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.(**)

 

Tags: Dinas pertaniankotamobagumobil dinas
Previous Post

Walikota Kotamobagu Hadiri Seminar Nasional Peringatan Hari Oeang Ke-71

Next Post

Bupati Bolmong Hadiri Seminar Nasional Peringatan Hari Oeang Ke-71

Next Post

Bupati Bolmong Hadiri Seminar Nasional Peringatan Hari Oeang Ke-71

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.