TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penantian panjang Swengly Arthur Manossoh berakhir sudah. Kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kotamobagu masa jabatan 2014-2019 berlangsung di gedung DPRD Kamis 15 Agustus 2019.
Pelantikan itu dipimpin pimpinan DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit dihadiri para anggota DPRD, pimpinan SKPD, Komisioner KPU Kotamobagu.
Sekretaris DPRD Kotamoabgu Agung Adaty membacakan SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey bernomor 295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Swengly Arthur Manossoh menggantikan Steward Adityo Pantas masa bakti 2014-2019.
“Memutuskan, menetapkan meresmikan pengangkatan pengganti antar waktu saudara Swengly Arthur Manossoh menggantikan saudara Steward Adhityo Pantas sebagai anggota DPRD Kota Kotamobagu terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” ucap Agung saat membcakan SK Gubernur.
Pimpinan DPRD Djelantik Mokodompit mengambil alih pelantikan dan pengambilan sumpah janji di hadapan para anggota DPRD, serta undangan yang hadir didampingi rohaniawan.
Swengly Arthur Manossoh menggantikan Steward Adhityo Pantas melalui proses PAW. Steward Adhityo Pantas pindah partai NasDem saat maju Caleg beberapa waktu lalu. Namun seiring berjalannya waktu terjadi gugatan, sehingga Swengly dilantik di ujung waktu.
Jika dihitung dari masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019, masa jabatan Swengly akan berakhir pada September bulan depan. Diperkirakan tinggal 27 hari ke depan memasuki pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2023 yang rencananya akan dilaksanakan pada 10 September. Dengan demikian, Swengly masih akan menerima gaji bulan Agustus.
“Masih bias terima satu bulan gaji. Yah lumayan, masih sekitar dua puluhan juta lebih,” ujar Agung. (**)