• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kabag Hukum: Kami Akan Coba Kaji

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2014
in Kotamobagu
0
Kabag Hukum: Kami Akan Coba Kaji

Rio Lombone

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rio Lombone (2)
Rio Lombone

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Menanggapi soal regulasi yang mengatur soal keterlambatan penetapan APBD hingga berimbas kepada pejabat daerah semisal wali kota, wakil walikota, dan ketua, wakil ketua, serta anggota DPRD terancam tidak menerima gaji. Pemkot Kotamobagu, melalui bagian hukum mengaku pihaknya masih belum bisa memberikan tanggapan lebih terkait hal itu.

‘’Saya belum membaca lebih rincih soal UU tersebut. Yang pasti jika memang diatur sedemikian rupa maka tidak bisa berbuat banyak. Namun ini masih akan coba dikaji lagi,’’ terang Rio Lombone, Kepala Bagian Hukum.

Pakar hukum tata negara, Toar Palilingan, ketika dimintai tanggapan mengatakan fenomena yang terjadi saat ini seharunya tidak serta merta disalahkan kepada daerah.

‘’Ini sangat tidak fear jika ini langsung disalahkan kepada pemerintah di daerah. Mengingat Undang-undang ini masih baru,’’ ujar Toar.

Bagi Toar, polemik yang terjadi saat ini soal tarik menarik alat kelengkapan di DPR yang lama tuntas ini juga menjadi faktor penting penyelesaian APBD.

‘’Karena jika tidak ada kelengkapan dewan hal ini tidak bisa selesai,’’ terang Toar.

Sehingga menurut Toar, pemerintah pusat harus melihat kembali situasi serta kondisi saat peralihan UU tersebut sebelum penerapan sanksi diberlakukan.

Dihubungi terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Ishak Sugeha, memberikan tanggapan lain. Bahwa menurut dia, dengan adanya perpu nomor 2 tahun 2014, maka dengan sendirinya UU nomor 23 tahun 2014 tidak berlaku.

‘’Pemahaman saya dengan adanya perpu nomor 2 tahun 2014 maka dengan sendirinya ketentuan di dalam undang-undangg tidak berlaku,’’ ujarnya. (man)

Tags: text
Previous Post

Seribuan Warga Bolmong Belum Mengambil Dana Keluarga Sejahterah

Next Post

Sejarawan Italia sebut Mona Lisa ibu Leonardo Da Vinci

Next Post
Sejarawan Italia sebut Mona Lisa ibu Leonardo Da Vinci

Sejarawan Italia sebut Mona Lisa ibu Leonardo Da Vinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.