• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Jumlah TPS Pilkada Kotamobagu Berkurang

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2024
in Kotamobagu
1
Jumlah TPS Pilkada Kotamobagu Berkurang
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu merilis terkait pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berbedah dengan Pilpres dan Pileg lalu, kali ini untuk pemilihan kepala daerah TPS berkurang.

Ketua KPU Kotamobagu Mishart Acim Manoppo mengatakan, KPU RI telah mengatur maksimal jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024.

Dia mengatakan, untuk jumlah TPS di Pilkada Kotamobagu berbeda dengan Pileg dan Pilpres.

Di Pileg dan Pilpres, jumlah TPS 354 sedangkan Pilkada terjadi pengurangan dan saat ini berjumlah 171 TPS.

“Terjadi pengurangan 183 TPS,” katanya Sabtu 27 Juli 2024.

Dia menjelaskan, KPU telah menggelar uji publik rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 pada 23 April 2024 lalu. Salah satu yang dibahas ialah jumlah maksimal pemilih per TPS.

Aturan pemilih untuk setiap TPS dalam rapat uji publik rancangan PKPU. Ia menyebut bahwa jumlah pemilih untuk setiap TPS maksimal 600 orang.

“Jumlah ini dua kali lebih banyak dari ketentuan saat Pemilu Pilpres 2024 yang maksimal 300 orang dalam satu TPS,” katanya.

Hal itu dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, tidak menggabungkan desa kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, hingga tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga.

“Tetap dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa kelurahan, tetap memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tetap memperhatikan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga, dan aspek geografis setempat,” jelasnya.

“Memang terjadi perubahan jumlah pemilih di setiap TPS Kbahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 dan hal itu sudah tertuang di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih,” ujarnya.(*)

Tags: kotamobaguMischart ManoppopilegPilkadatps
Previous Post

JCM Figur Masa Depan Bolmong

Next Post

Pj Bupati Jusnan C Momoginta Hadiri Milad Ponpes Nahdhatul Khairaat Cempaka

Next Post
Pj Bupati Jusnan C Momoginta Hadiri Milad Ponpes Nahdhatul Khairaat Cempaka

Pj Bupati Jusnan C Momoginta Hadiri Milad Ponpes Nahdhatul Khairaat Cempaka

Comments 1

  1. Ahmad Banteng says:
    1 tahun ago

    Untuk team Medis perlu ada tempat tersendiri dalam hal mengantisipasi pemilih atau petugas PPS dalam seuata hal yg tidak kita inginkan terutama pusing atau perlu penangan khusus sebelum mencoblos

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

Yusuf Detu Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow, Yusuf Detu, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Datoe...

Read moreDetails
Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

Weny Gaib: Semua Wakil Rakyat Saya Terima, Termasuk Ibu Yasti

17 Oktober 2025
CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

CEP Sambangi Rumah Herdy Korompot, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Kotamobagu

16 Oktober 2025
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan CEP Kolaborasi Dorong Pengembangan UMKM

16 Oktober 2025
CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

CEP Ajak Pemkot Kotamobagu Manfaatkan Posisi Strategisnya di DPR RI

16 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.