
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Jika tak ada aral melitang, Pemerintah Kota Kotamobagu akan menerima opini atas pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemriksa Keuangan (BPK), pada Jumat (05/6) nanti.
“Sesuai informasi dari pihak BPK Perwakilan Sulut, jadwal penyerahan LHP, akan dilakukan pada Jumat,” kata kepala Inspektur Kotamobagu, Alex Saranaung.
Ada beberapa alasan kata Alex, sehingga penerimaan LHPserta pemberian opini oleh pihak BPK, belum dapat dilakukan hingga akhir Mei lalu.
Sebagaimana penyampaian pihak BPK kepada kami, hari Senin belum bisa dilakukan karena Kepala BPK Perwakilan Sulut harus ikut rapat di Jakarta. Ditambah dengan agenda lainnya oleh kepala daerah termasuk acara Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) dari PT Bank Sulut.
Sehingga, kemungkinan besar penyerahan LHP itu baru dapat diberikan oleh BPK pada hari Jumat,” tambah Alex.
Alex menyatakan optimismenya kalau Pemkot akan mempertahankan opini WTP. “Kami masih optimis, kalau Pemkot masih mempertahankan opini WTP untuk tahun 2014,” pungkas mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu ini.(Has)