• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Juknis dan Juklak Hambat Pencairan TSG

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2016
in Kotamobagu
0
Juknis dan Juklak Hambat Pencairan TSG
1
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sertifikasi guruTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pencairan Tunjangsan Sertifikasi Guru (TSG) di triwulan satu tahun anggaran 2016 masih Kurang Jelas alias KJ. Pasalnya, memasuki akhir triwulan satu ini, tanda-tanda pencairan belum nampak bagi para oemar bakrie ini. Hal ini diutarakan guru sertifikasi, Rabu (30/3) kemarin.

“Belum ada informasi soal pencairan tunjangan sertifikasi. Besok sudah akhir triwulan I. Kami berharap pencairannya tidak terlambat,” sebut sang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapinya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Kadri Bangol mengakui, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis), dan petunjuk pelaksana (juklak) pencairan tunjangan tersebut.

“Belum ada juknis dan juklaknya. Kalau sudah ada kita masih menunggu lagi SKTP kemudian memverifikasi berkas guru yang bersangkutan. Jika sudah sesuai, baru dilakukan proses pencairan. Ada 995 guru, dan pengawas yang sudah bersertifikasi. Sisanya ada 600-an yang belum bersertifikasi,” kata Kadri.

Terkait alokasi anggaran TSG, Kadri mengungkapkan belum mengetahui angka pastinya. Pihaknya masih menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat, ke rekening kas umum daerah (RKUD).

“Anggarannya belum masuk, jadi belum diketahui angka pastinya. Setiap tahun anggarannya berubah, karena selalu ada perubahan jumlah guru bersertifikasi, baik yang baru atau yang pensiun,” ungkap Kadri.

Kadri menjelaskan, besaran TSG yang diterima setiap guru adalah sebesar satu kali gaji pokok, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening penerima.

“Pencairannya setiap triwulan,” jelas Kadri.

Disis lain, para guru diminta untuk terus meningkatkan kualitas belajar mengajar.

“Besaran tunjangan yang diterima harus sebanding dengan kinerja. Artinya, kualitas belajar mengajar harus terus ditingkatkan lagi,” tegas Kadri. (Rez)

Tags: texs
Previous Post

Pemkot akan Lakukan Pendataan Penghuni Kos Di Kotamobagu

Next Post

Festival toilet bersih, cara Banyuwangi kerek daya saing pariwisata

Next Post
Festival toilet bersih, cara Banyuwangi kerek daya saing pariwisata

Festival toilet bersih, cara Banyuwangi kerek daya saing pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara
Bolsel

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

by Redaksi
21 Agustus 2025
0

Di usia 20 tahun, Revan Kurniawan Santoso atau yang akrab disapa Aan seharusnya sedang merangkai masa depan. Namun takdir berkata...

Read moreDetails
Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

21 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

Yusra Alhabsyi Tambah Gelar Di Antara Rapat, Kampus dan Rakyat

21 Agustus 2025
Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

Tangis dan Tanda Tanya di Balik Kepergian Aan

21 Agustus 2025
Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

Catatan Terakhir Aan: Nafas Terakhir di Kamar Yang Sunyi 

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.