• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Jika Disahkan Bentor Dilarang Putar Musik Terlalu Keras

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2016
in Kotamobagu
0
Jika Disahkan Bentor Dilarang Putar Musik Terlalu Keras

Suasana Pembahasan Ranperda

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Suasana Pembahasan Ranperda
Suasana Pembahasan Ranperda

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketertiban umum (Trantibmum). Pembahasan Ranperda itu sekaligus meminta tanggapan dan saran dari masyarakat soal Ranperda sebelum disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Ranperda Trantibmum itu berisi sejumlah aturan dan larangan yang terjadi dikalangan masyarakat. Salah satu contoh tentang penggunaan music di kendaraan khusunya Bentor yang ada di Kotamobagu.

Anggota badan legislasi DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan, Ranperda soal Trantibmum banyak mengatur soal problem yang kerap terjadi dikalangan masyarakat. Ia mengatakan, dengan banyaknya problematika di masyarakat harus diatur dengan dasar hukum.

Ia mencontohkan Trantibmum bukan hanya mengatur soal bangunan liar, akan tetapi penggunan trotoar juga diatur. Selain itu penggunaan jalan umum untuk hajatan suka dan duka, sudah saatnya diatur.

“Termasuk knalpot racing dan suara musik di kendraan Bentor.Semua diatur. Ada sanksi pidana dan administrasinya,” kata Ishak.

Ia mengatakan ada banyak indikator yang termuat dalam Ranperda Trantibmum. Sehingga perlu masukan dan tanggapan agar ini menjadi catatan DPRD untuk dibahas kembali sebelum disahkan.

Selain Ranperda Trantibmum, ada juga Ranperda soal pengelohan limbah. Ishak menjelaskan, nantinya selesai meminta tanggapan dari masyarakat, akan dikonsultasi ke Pemprov Sulut. Setelah itu akan diparipurnakan untuk disahan menjadi Perda. Dua Ranperda itu merupakan Ranperda inisiatif DPRD, ujarnya. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

Wakil Walikota Buka Sosialisasi Dua Ranperda

Next Post

BKD Kotamobagu Terima Puluhan Berkas Permohonan Pindah

Next Post
Pemkot Kotamobagu Rasionalisasi ASN Lewat Uji Kompetensi

BKD Kotamobagu Terima Puluhan Berkas Permohonan Pindah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner
Kotamobagu

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

by Redaksi
24 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Mantan calon wakil walikota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (STA) tampak begitu tegar pasca Pilkada walikota dan wakil...

Read moreDetails
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

23 Mei 2025
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.