• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Jika Dibutuhkan, GP Anshor Kotamobagu Siapkan Bantuan Hukum Untuk Irawan CS

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2022
in Kotamobagu
0
Jika Dibutuhkan, GP Anshor Kotamobagu Siapkan Bantuan Hukum Untuk Irawan CS
0
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyidik Polres Kotamobagu akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait aksi demo, protes penutupan akses jalan di kompleks pasar Serasi Kota Kotamobagu. Polisi menetapkan ke 6 orang itu, dan menetapkan pasal penghasutan serta penganiayaan.

Ketua Pemuda Anshor Kotamobagu Hamri Mokoagow mengatakan, jika diminta LBH Anshor akan siap menyiapkan bantuan hukum untuk mengadvokasi kasus tersebut.

Menurut Hamri, pihaknya ikut bersimpati atas apa yang dialami oleh Irawan Damopolii Cs yang memprotes atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota terkait penutupan jalan di kompleks pasar Serasi menggunakan barier beton.

Sebelumnya aksi protes para pedagang itu, sempat dibawa ke DPRD dan diterima Ketua DPRD Kotamobagu Meyddi Makalalag. Namun, aksi itu tidak membatalkan niat Pemkot Kotamobagu untuk menutup akses masuk pasar dan hingga pertokoan serta rumah makan lainnya.

Meski demikian, lanjut Hamri, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang ada. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya akan siap jika diminta untuk mengawal ke 6 tersangka dengan memberikan bantuan hukum.

“Jika diminta LBH Anshor akan membantu untuk turunkan tim mengadvokasi atas apa yang dialami ke 6 orang. Sebab kami melihat ada celah,” jelasnya.

Dia menilai ada yang rancuh atas kasus yang dialami Irawan Cs untuk dijadikan sebagai tersangka. Sebab, apa yang disuarakan itu, tidak lain adalah bentuk protes atas kebijakan pemerintah Kotamobagu menyangkut kepentingan orang banyak.

Dia menilai tidak ada yang salah atas aksi demo penolakan atas kebijakan pemerintah itu. Namun sayangnya hal itu dijadikan delik dan kemudian menerapkan pasal penghasutan hingga penganiyaan.

“Wajar jika timbul protes karena apa yang terjadi di kompleks pasar sebagai bentuk penolakan atas kebijakan Pemkot Kotamobagu untuk menutup jalan dan menghambat akticitas orang di kompleks pasar. Itu juga bertentangan dengan undang-undang lalu lintas angkutan jalan,” kata dia.

Polisi menetapkan Irawan sebagai tersangka usai terjadi insiden saling dorong antara warga dan petugas Satpol-PP saat pemasangan barier beton di kompleks pasar Serasi Kamis (25/8). Namun, aksi saling dorong itu, kaki salah satu personil Satpol-PP luka karena tertimpa barier beton.

Polres kemudian menetapkan Irawan sebagai tersangka dengan pasal penghasutan, karena Irawan dituduh memprovokasi warga dengan memerintahkan untuk melakukan penolakan. Irawan dituduh melanggar pasal 160 KUHP. Sedangkan ke 5 warga lainnya dituduh dengan pasal penganiayaan.

Menurut Hamri undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) jelas menerangkan istilah penutupan jalan.

Sesuai penjelasan Pasal 127 ayat (1), penyelenggaraan kegiatan di luar fungsinya, antara lain untuk kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga dan/atau budaya. Artinya, kegiatan perdagangan atau kegiatan berjualan tidak termasuk penyelenggaraan kegiatan di luar fungsi jalan yang diatur menurut UU LLAJ.

“Inikan jelas, bahwa telah terjadi kekeliruan aturan atas penutupan akses untuk perdagangan atau aktivitas lainnya. Sebab awalnya hanya merelokasi pedagang, tapi kemudian hingga ke penutupan jalan. Justru dengan dengan adanya penutupan jalan yang dilakukan Pemkot, telah terjadi gangguan fungsi jalan,” ungkapnya.

Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan ketika diminta tanggapan terkait dengan mekanisme hukum soal penutupan akses jalan tak banyak memberikan penjelaskan. Namun mantan pengacara itu ikut membenarkan jika penutupan jalan itu, telah melanggar hak-hak masyarakat. Selain itu kata dia, ada pengangkangan aturan karena telah menghambat orang untuk beraktivitas atau berdagang.

“Iya, benar bahwa penutuan jalan itu tidak sesuai dengan UU LLAJ. Ada hak-hak masyarakat untuk beraktivitas atau berdagang yang dilanggar,” tandasnya. (*)

Tags: GP AnshorHamri MokoagowKota KotamobaguNayodo KoerniawanPasar GenggulangPasar SerasiPolres Kotamobagu
Previous Post

Tim Resmob Polres Bolmong Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel

Next Post

Limi Hadiri Rapat Kerja Bersama Ribuan Guru se Bolmong

Next Post
BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit menghadiri rapat kerja bersama guru se Kabupaten Bolmong  bertempat di Gedung Bagas Raya Yadika Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan Senin 29 Agustus 2022. Ada tiga ribuan guru mulai dari guru PAUD, SD hingga SMP hadir di acara tersebut. Rapat dengan mengangkat tema Literasi Mengajar Menuju Bolaang Mongondow Lebih Maju, dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten, staf khusus gubernur Firasat Mokodompit serta para pimpinan OPD. Menurut Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit pembangunan di bidang pendidikan, merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional dan prioritas pembangunan di Kabupaten Bolmong. Dimana pendidikan merupakan aspek yang sangat penting, dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Peningkatan kualitas pendidikan katanya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab semua pihak. “Sesuai dengan apa yang tercantum dalam undang undang sistem pendidikan nasional, bahwa tugas untuk menyukseskan program mencerdaskan kehidupan bangsa, bukanlah hanya tugas pemerintah, tetapi tugas itu adalah tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya. Selain itu guru sebagai agen pembelajaran, saat ini dituntut harus mempunyai lima kompetensi yang mumpuni. Ia menjelaskan, yakni kompetensi managerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian serta kompetensi sosial. Konteks kompetensi tersebut guru dituntut untuk mempunyai wawasan, pengetahuan dan ketrampilan yang luas, sikap dan tindakan yang cerdas dan bertanggung jawab yang harus dimiliki seorang guru sebagai jabatan profesi. Upaya pemerintah terus dilakukan dan membuat kebijakan untuk memajukan pembangunan di bidang pendidikan. Dia mencontohkan, pengalokasian anggaran sebesar 20% dari total APBD untuk bidang pendidikan, peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, penyaluran dana alokasi khusus bidang pendidikan, bantuan operasional sekolah, serta peningkatan kesejahteraan guru. “Alokasi anggaran 20% bidang pendidikan tersebut, pemerintah daerah dituntut untuk mencapai salah satu indikator keberhasilan yang tertuang dalam indikator kinerja utama yaitu indeks pendidikan. Ini menjadi salah satu elemen penting dalam indeks pembangunan manusia,” ungkapnya. Limi ikut berpesan bahwa guru harus berkonsentrasi untuk memajukan pendidikan, sekaligus menjadi agen perubahan yang mampu mengerakkan dan mengoptimalkan segenap sumber daya yang dimiliki. Hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Para kepala sekolah, dituntut bekerja sama dengan para guru sebagai tim kerja, dengan membuat program sekolah, pengorganisasian sekolah, pengoperasian sekolah, menjalin komunikasi sekolah, menata kepegawaian sekolah, dan mengatur pembiayaan sekolah. Selain itu, kepala sekolah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta memberi kesempatan dan mengusulkan para guru, untuk mengikuti sertifikasi jabatan guru profesional. “Pendidikan yang efektif membutuhkan kolaboratif yang efektif dari sekolah, guru, siswa dan orang tua. Karena tanpa kolaboratif itu, pendidikan yang efektif tidak akan tercapai,” tambahnya. Para guru tidak malas mendidik dan mengajar, karena hal tersebut sudah menjadi tugas utama. Terlebih bagi guru profesional yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, termasuk tunjangan bagi guru yang mengajar di desa-desa terpencil. “Saya berharap pertemuan ini benar–benar dioptimalkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dalam bidang pendidikan, termasuk pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, pelaksanaan ujian nasional, serta mengevaluasi berbagai hasil pembangunan bidang pendidikan,” tandasnya. Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta menjelaskan, jumlah tenaga pendidikan di Kabupaten Bolmong mulai dari berstatus ASN, P3K, yang dibiayai APBD, dana bos mulai dari PAUD, SD dan SMP berjumlah 3.440 orang. Dari jumlah tersebut jumlah tenaga pendidik ASN, P3K dan Honda dan Honor sekolah dengan GTY berjumlah 517,  jenjang SD, ASN, P3K, Honnor daerah, Honor sekolah dengan GTY berjumlah 1.904 orang,  SMP jenjang ASN, P3K, Honnor daerah, Honor sekolah dengan GTY berjumlah 1019 orang. Dengan adanya rapat kerja guru se Kabupaten Bolmong, diharapkan akan lebh memaksimalkan tugas guru dimasing-masing jenjang yang ada. (*)

Limi Hadiri Rapat Kerja Bersama Ribuan Guru se Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.