TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Jelang bulan suci Ramadhan pada awal bulan Juni mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mengagendakan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pertokoan, supermarket, dan pasar.
“Seperti biasa, jadwal rutin sidak sebelum memasuki bulan suci puasa, akan di lakukan di beberapa pertokoan dan pasar yang ada di Kotamobagu,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Herman Aray.
Sasaran dalam Sidak ini untuk mengantisipasi soal adanya makanan sudah expire atau kedaluwarsa.
“Ada sanksi tegas bagi para penjual sembako atau makanan lainnya yang sudah kedaluwarsa,” tambah Herman.
Guna memaksimalkan Sidak ini, Disperindagkop akan melakukan Sidak sebanyak dua kali, yakni sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan, dan jelang Idul fitri.
“Ini agar warga masyarakat terhindar dan merasa nyaman membeli bahan makanan dan minuman,” tuturnya.(Has)