TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, momentum kebersamaan dan silaturahmi kembali terasa di tengah masyarakat. Namun di balik suasana penuh kebahagiaan tersebut, Pemkot Kotamobagu mengingatkan pentingnya menjaga integritas, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara.
Seluruh ASN tidak memanfaatkan momen hari raya untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan. Hal ini penting guna menghindari potensi konflik kepentingan serta praktik yang dapat menimbulkan persepsi korupsi.
Sufat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib, para ASN diminta untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan. Menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi korupsi. Serta
melaporkan setiap bentuk gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan dorongan penguatan integritas yang terus digaungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam momentum hari besar keagamaan yang rawan dimanfaatkan untuk praktik gratifikasi.
Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib pun mengajak seluruh ASN untuk menjadikan hari raya sebagai momen refleksi diri dengan mengedepankan nilai kesederhanaan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Rayakan hari raya dengan penuh makna, tanpa melanggar aturan. Integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Wali KotanWeny Gaib.
Dengan komitmen bersama, diharapkan semangat kebersamaan saat hari raya tetap terjaga tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip good governance. (*)





