TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Selangkah lagi proses pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) alan segera dibahas Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). PBMR masuk satu di antara daerah yang direkomendasikan DPOD.
“Pada saat kunjungan Komite I DPD RI ke Kotamobagu, DPOD bersidang di Jakarta. Sidang tersebut membahas kajian-kajian akademik dan kelayakan. BMR masuk dalam rekomendasi untuk pembahasan selanjutnya,” kata Wakil Panitia Pembentukan PBMR Jainuddin Damopolii saat bersua Tribun Manado, Jumat (2/5/) pekan lalu.
Ia optimistis PBMR bisa terwujud. Apalagi, tiga pihak yang menentukan daerah otonom baru (DOB), yakni Komisi II DPR RI, DPD, dan DPOD sudah merekomendasikan Provinsi BMR.
“Tinggal waktu saja yang menentukan. Persyaratan sesuai dengan kajian sudah terpenuhi,” tambah Jainudin menjelaskan.
Pada kunjungan ke Kotamobagu, 29 April 2014 lalu, Ketua Tim Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ali Mansori mengatakan, wilayah BMR sudah layak menjadi provinsi. Dia memastikan, DPD sudah memeriksa kesiapan calon Provinsi BMR.
Namun demikian, dia mengingatkan, agar pembentukan daerah otonom baru (DOB) tersebut murni untuk kepentingan masyarakat. Juga pembentukan DOB tersebut juga untuk menjawab tantangan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.(Has)