TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pentingnya informasi publik rupanya menjadi perhatian pemerintah Kotamobagu dalam rangka pengelolaan keuangan pemerintahan mendatang. Di mana, pada tahun anggaran 2015 mendatang, pemerintah berencana, akan mempublis ke masyarakat terkait kerja anggaran (RKA) di setiap satuan perangkat kerja daerah (SKPD).
“Ya harus terbuka. Masyarakata harus tahu soal anggaran. PNS jangan sembunyikan anggaran, dan memang harus transparan,” kata Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii usai membuka sosialisasi dan diskusi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik di aula Pemkot Rabu (27/8/2014).
Untuk bisa diakses oleh masyarakat, Pemkot berencana, mewajibkan buku rencana kerja anggaran (RKA) di tahun anggaran 2015, akan ditempel di setiap SKPD. “ Kalau untuk anggaran di kecamatan pasti ditempel di kantor kecamatan. Begitu juga dengan SKPD. Biar masyarakat tahu jenis kegiatan apa, dan berapa anggaran yang akan dikelolah dalam satu tahun,” tambah dia saat diwawancarai sejumlah wartawan.
PNS juga kata Jainudin, diharapkan untuk tidak menutup-nutupi. Apaterlebih untuk kepentingan pers saat melakukan konfirmasi. “ Ini akan ditegaskan lagi ke semua PNS lebih khusus pimpinan SKPD. Apaterlebih konfirmasi dari wartawan. Itu penting agar semua masyarakat tahu,” pungka dia. (Has)