TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tuntas melakukan audit terhadap pengelolaan belanja langsung di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Saat ini Inspektorat tengah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan akan membuat rekomendasi atas temuan.
“Ini kegiatan regular dari Inspektorat. Sekarang tengah menyusun LHP, beserta rekomendasinya. Rekomendasi itu hanya berupa saran untuk perbaikan-perbaikan secara administrasi,” kata Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu Alex Saranaung.
Mantan Kepala DPPKAD Pemkab Bolsel ini menambahkan, SKPD yang diaudit hanyalah SKPD yang memiliki resiko untuk kesalahan administrasi, atau SKPD yang strategis.
“Kalau pun SKPD lain yang tidak mendapatkan catatan, baik saat pemeriksaan oleh BPK atau pun auditor lainnya, itu kita sudah tidak audit lagi. Hanya sejumlah SKPD yang riskan secara administrasi saja,” tambah Alex.
Sementara itu, untuk audit terhadap belanja tidak langsung sendiri, pihak inspektorat tinggal menunggu keseluruhan pekerjaan baik jasa konstruksi, pengadaan dan lainnya untuk PHO.
“Tapi tidak menutup kemungkinan, jika ada pekerjaan fisik yang dilaporkan oleh masyarakat kita turun. Seperti pembuatan embung di Desa Moyag itu kan kita turun,” kata Alex.(Mg2)