TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim Inspektorat mulai mengaudit penggunaan dana desa (dandes) tahap I dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016 yang dikelola 15 desa di Kotamobagu. Realisasi fisik dan administrasi pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD itu menjadi sasaran para auditor.
“Tim sudah turun ke desa-desa. Yang pertama diperiksa adalah realisasi fisik kemudian memeriksa laporan keuangan. Pemeriksaaan akan berlangsung selama lima belas hari,” kata Kepala Inspektorat, Alex Saranaung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, realisasi fisik di lapangan untuk desa yang telah dikunjungi tim auditor semuanya sudah baik.
“Baru dua desa yang dikunjungi. Di Desa Sia’ pekerjaan fisiknya sudah baik, yaitu pembangunan jalan dan jaringan air bersih,” terangnya.
Ditambahkannya, audit penggunaan dandes merupakan agenda inspketorat yang masuk dalam program reguler.
“Intinya semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan keuangan pemerintah akan kita audit. Itu bagian dari tugas pengawasan kami,” tambahnya.
Seperti diketahui, tahun ini Dandes di Kota Kotamobagu dialokasikan sebesar Rp10,4 miliar. Tahap pertama telah dicairkan Rp6,4 miliar. Sedangkan tahap II Rp4 miliar, telah dicairkan sejak beberapa pekan lalu. (Mg2)