TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dari 404 rekomendasi baik oleh BPKP Perwakilan Sulut, Inspektorat Jenderal, maupun inspektorat Provinsi Sulut, 326 sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kotamobagu sejak 2008 hingga 2014 dengan presentasinya 80.6 persen.
Angka tersebut membuat Inspektorat Kotamobagu menjadi yang terbaik di Sulut, dan satu satunya melewati 80 persen dalam hal kepatuhan tindaklanjut rekomendasi.
Hal itu disampaikan Kapala sub Auditorat Wilayah II BPKP Sulut, Bagus Panca, pada Rakorwas dan tindak lanjut (24/11) di Swissbel Hotel Manado, ujar Inspektur Kotamobagu Alex Saranaung, Rabu (25/11).
Adapun rekomendasi yang sudah dilaksanakan hanya bersifat administrasi. “Tidak ada TGR, Kalau di inspektorat Kotamobagu misalnya belum ada piagam audit internal sekarang sudah dipasang,” ujarnya.
Inspektorat Kotamobagu mentargetkan 83 persen untuk tindaklanjut rekomendasi tersebut. “Untuk beberapa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti itu berkaitan dengan rekomendasi pembuatan perda. Kami masih menunggu pro legda ditetapkan,” pungkasnya.
Ditambahkan Sekertaris Inspektorat Alwiyah Mokodompit, selain Inspektorat ada 12 SKPD lain yang menjadi objek pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulut yang digelar selama 13 hari sejak 12 November sampai 25 November.
“Jadi semua ada 13 SKPD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Kesbangpol, Dinas Capil, Bagian Umum, Tapem, Dinas Sosial, Sat Pol PP, BPMD, DP4K, dan Bagian Tata Praja,” ujarnya.
Temuan dari Inspektorat Provinsi Sulut, untuk 12 SKPD lainnya sama dengan di Inspektorat Kotamobagu kaitannya dengan kebijakan penyelengaaran urusan pemerintah daerah.
“Hasil temuan sudah disampaikan dalam bentuk konsep, masih meminta tanggapan dari objek pemeriksaan (SKPD) bersangkutan,” ujar Alwiyah.(Rez)