TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Inspektorat segera memeriksa realisasi Bantuan Operasional sekolah (BOS) di tingkatan SD dan SMP. Menurut Kepala Inspektorat Sair Lentang, tim akan turun setelah selesai mengaudit Dana Desa (Dandes).
“Untuk dana desa sementara pemeriksaan. Untuk pemeriksaannya selama 20 hari. Setelah itu baru akan memeriksa BOS,” kata Sair.
Dikatakannya, jika pemeriksaan ini adalah hal biasa. Tetapi jika ada temuan pihak Inspektorat mengaku akan menindaklanjuti.
“Ini pemeriksaan reguler. Yang diperiksa apakah BOS tersebut sesuai peruntukkannya atau tidak, seperti kegiatan, alat tulis kantot (ATK) atau kegiatan lainnya. Dana BOS yang akan diperiksa triwulan 1,” jelasnya.
Soal laporan, pihak Inspektorat mengaku belum menerima. “Sampai saat ini belum ada yang melaporkan soal dana desa dan dana BOS dari masyarakat,” ungkapnya.(**)