TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Upaya pemerintah kota Kotamobagu untuk menagih kepada para penunggak TGR terus dilakukan. Terbukti pada Maret, Rp 88.280.913 berhasil masuk ke kas daerah. Dana itu merupakan setoran yang berasal dari setoran atas tuntutan ganti rugi (TGR) dari sejumlah PNS.
Kepala Inspektorat Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, pada Maret lalu, pihaknya terus melakukan penagihan dan terbukti kas daerah masuk 88 juta lebih.
“Dana itu hasil pada Maret. Kita pastikan pada April bisa mencapai seratusan juta lebih,” kata Alex.
Mantan kadis DPPKAD Bolsel ini, menambahkan, setiap waktu pelunasan TGR ada peningkatan. Baik dari para PNS maupun pihak ketiga. Untuk TGR pihak ketiga, masih terus dilakukan penagihan.
“Kita sudah agendakan untuk tiap bulannya ada peningkatan untuk TGR,” kata Alex. (Has)