TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Insentif untuk petugas agama dan guru mengaji direncanakan akan diberikan pada akhir Maret ini. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Kotamobagu Andin Mantali menjelaskan, anggaran untuk pemberian intensif bagi para petugas agama dan guru mengaji sudah disiapkan Rp 861 juta.
“Saat ini sedang kita lakukan proses pencairan. Namun, saya harapkan sebelum pencairan, seluruh administrasi sudah disiapkan oleh para penerima,” kata Adin Kamis 23 Maret 2017.
Adin menjelaskan, untuk jumlah petugas agama yang akan menerima insentif berjumlah 560 orang. Sementara guru mengaji berjumlah 210 orang. Untuk insentif yang akan diterima setiap petugas agama perbulannya Rp400 ribu, sedangkan untuk guru mengaji sebanyak Rp 300 ribu.
Menurutnya insentif untuk petugas agama mengalami kenaikan. Jika sebelumnya gaji pertriwulan hanya Rp 900 ribu kini menjadi Rp1.2 juta. Sedangkan untuk guru mengaji sendiri masih tetap dan belum mengalami kenaikan, paparnya.
Penulis: Nanang