TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kabar gembira buat para perangkat kelurahan di Kotamobagu. pada 2017 mendatang Pemkot bakal menaikkan Insentif Ketua RT-RW di Kotamobagu naik hingga 100 Persen para kepala lingkungan dan ketua RT dan RW. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai 40-110 persen. Untuk kepala RT dan RW, jika tahun ini menerima insentif Rp410 ribu, di 2017 akan menerima Rp900 ribu/bulan. Sementara untuk kepala lingkungan akan menerima Rp1,1 juta dari sebelumnya Rp710 ribu/bulan.
“Mereka tetap akan menerima setiap tiga bulan (triwulan) sekali. Untuk kepala lingkungan 3,3 juta, untuk kepala RT dan RW 2,7 juta,” kata Kepala Tata Praja Teddy Makalalag, Selasa (20/12) .
Untuk total anggaran, ia mengungkapkan ada kenaikan menjadi Rp4,6 miliar. Namun, perangkat kelurahan jangan senang dulu dengan adanya kenaikan ini. Sesuai petunjuk wali kota, jelas Teddy, mereka (kepala lingkungan, RT dan RW) akan dievaluasi pertahun. Jika dirasa tak menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat, maka mereka siap-siap diganti.
“Sk-nya akan diperbaharui setiap tahun. Lurah akan mengevaluasi mereka. Jika tak bekerja maksimal, lurah berhak membatalkan SK tersebut ditahun berikutnya,” jelas Teddy.
Untuk pencairan insentif triwulan IV ini, Tata Praja sedang melakukan pembayaran. “Sudah, hari ini dan esok akan dibayarkan. Hari ini dua kecamatan, esok dua juga,” pungkasnya.(Mg2)