• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Inilah Tanggapan Praktisi Hukum, Soal Meninggalnya Tahanan di Sel Polres

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2015
in Hukrim, Kotamobagu
0
Inilah Tanggapan Praktisi Hukum, Soal Meninggalnya Tahanan di Sel Polres

Penyiksaan polisi Ilustrasi

0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyiksaan polisi Ilustrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kasus meninggalnya salah satu tahanan di sel Polres Bolmong memancing reaksi para praktisi hukum. Mereka menilai, meninggalnya salah satu tahanan dengan kondisi yang mengenaskan, perlu diusut meski pihak keluarga menolak diotopsi, atau tidak ada keberatan dari pihak keluarga.

Praktisi Hukum Muhamad Zakir Rasyidin menilai, ada pelanggaran HAM yang terjadi di sel Polres Bolmong. Pertama kata Zakir, tentang kondisi dua tahanan seperti foto yang beredar tentu sudah jelas ada tindakan penganiayaan. Karena ada beberapa foto yang beredar sebelum di bawa ke polres dan sesudah kedua tersangka digiring ke balik teruji besi.

“Foto itu kan jadi bukti bahwa ada pelanggaran HAM di sana. Ini harus diusut. Kapolres hingga para perwira kebawah juga harus bertanggung jawab,” kata Zakir.

Pembatalan otopsi yang dilakukan oleh keluarga korban pembunuhan,tidak berarti menjadi sebab untuk menghalangi pihak Komnas HAM dan Kompolnas serta lembaga terkait untuk melakukan investigasi atas kematian Rival yang tidak wajar.

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kepercayaan publik terhadap garis lurus penengakkan hukum yang kredibel dan akuntabel,kata pengacara yang bertugas di Jakarta ini.

“Komnas HAM dan Kompolnas secepat mungkin melakukan tindakan investigasi terhadap masalah untuk membuktikan kalau nyawa  itu sangatlah mahal harganya. Sebab jika tidak dilakukan investigasi atas kematian Korban tersebut, maka kejadian atau insiden itu justru menambah daftar panjang ketidak jelasan dan tertutupnya proses penegakan hukum yang fair,”pungkas Zakir.

Terpisah Praktisi Hukum Bolmong Raya Nayodo Koerniawan mengatakan, perlu ada kajian lagi terhadap kasus ini. Pertama kata Nayodo, kasus pembunuhan anggota Polisi belum secara jelas terbukti. Alasannya kasus ini masih tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kalau memang dua kakak beradik ini pelaku, kan ada Hakim pengadilan yang memutuskan mereka bersalah. Cuma belum tentu juga. Bisa saja kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh hutang piutang, atau bisa saja, ada yang menyuruh kepada pelaku untuk melakukan pembunuhan. Nah, sekarang tersangka yang satunya sudah meninggal,” kata Nayodo.

Sehingga lanjutnya, Polisi jangan langsung menyimpulkan apaterlebih langsung memvonis terlebih kedua tersangka diperlakukan secara biadab tanpa memperdulikan hak-hak mereka.

“Banyak hak para tersangka tidak diberikan. Apaterlebih seperti foto yang beredar, kedua tersangka terlihat dianiaya seperti binantang. Apakah hukum yang diterapkan di Polres sudah sebiadab itu ?,” tegas Nayodo.  Sehingga menurutnya , meski otopsi tidak dilakukan, bukan berarti menghentikan kasus ini. Sebab ini kasus kriminal murni,pungkasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Sejumlah kepala dinas tetap memaksa sekolah pakai kurikulum 2013

Next Post

Ini alasan PKS tetap interpelasi Jokowi meski BBM sudah turun

Next Post
Ini alasan PKS tetap interpelasi Jokowi meski BBM sudah turun

Ini alasan PKS tetap interpelasi Jokowi meski BBM sudah turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.