TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi menetapkan perolehan suara hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018 melalui rapat pleno.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon. Pleno yang dimulai pukul 14:00 Wita harus berakhir pukul 02:00 dini hari karena banyak terjadi komplain dari saksi pasangan Jainuddin-Suharjo (JaDI-JO).
Dari pleno tersebut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1 Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan memperolehan suara sebanyak 37.408 suara.
Sedangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2 Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag memperoleh suara sebanyak 31.560 suara.
Usai dibacakan hasil perolehan suara di empat kecamatan, langsung dibuatkan berita acara sekaligus dengan surat keputusan.
“Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2018 sebagaimana dimaksud pada Diktum pertama dan kedua ditetapkan pada hari Jumat 06 Juli Tahun 2018 Pukul 02.30 Wita,” ucap Komisioner KPU Kotamobagu Iwan Manoppo saat membacakan surat berita acara.
Penetapan perolehan suara termuat dalam berita acara Nomor : 129/PL.03.6-BA/7174/KPUKot/ VII / 20 18 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kota Kotamobagu pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara di empat kecamatan tidak ada perubahan penghitungan versi C1. Dimana untuk Kecamatan Kotamobagu Barat, pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan memperoleh 10.502 suara dan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag memperoleh suara 11.403 suara. Kecamatan Kotamobagu Selatan pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan memperoleh 12.107 dan pasangan Jainuddin Damopolii.
Kecamatan Kotamobagu Timur pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan memperoleh 10.722 suara. Sedangkan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag memperoleh 7.231 suara.
Untuk Kecamatan Kotamobagu pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan memperoleh 4.077 suara sedangkan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag memperoleh 6.022 suara.
Menurut Iwan untuk jumlah suara sah berjumlah 68.963, suara tidak sah berjumlah 497 dan jumlah suara sah dan tidak sah berjumlah 69.465.
Usai membacakan berita acara langsung ditanda tangani lima komisioner KPU, saksi pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan. Sedangkan saksi pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag tidak menandatangani.
Penulis: Hasdy