TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi mengumumkan daftar calon sementara (DCS) calon anggota DPRD Kota Kotamobagu pada Pemilu 2019.
Hal ini berdasarkan surat keputusan rapat pleno KPU Kotamobagu nomor : 123/PL.01.4-Kpt/7174/KPU-KOT/Vlll/2018 tentang penetapan daftar calon sementara anggota dprd kota kotamobagu pada pemilihan umum tahun 2019 yang digelar Sabtu (11/8/2018). Rapat tersebut dihadiri para pimpinan serta perwakilan partai politik yang ada.
Berikut DCS anggota DPRD (Dapil) Tiga Kota Kotamoagu Pemilu 2019