TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora menjelaskan, dibentuknya Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan wadah untuk menyediakan informasi yang layak untuk anak dan bermanfaat bagi tumbuh kembangnya anak.
Menurutnya, perkembangan era globalisasi terutama pada media digital mempunyai nilai positif yaitu mampu mengakses berbagai informasi dengan cepat, tetapi disisi lain berdampak negatif karena berbagai informasi dan pornografi dengan mudah dapat diakses.
Dia mengatakan, bahwa PISA yang ditempatkan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) itu dilengkapi dengan fasilitas, termasuk internet.
“Mudahnya anak pada saat ini dalam mengakses internet membuat semua pihak termasuk keluarga harus dapat mengawasi anaknya ketika mengakses internet, dan setiap orang tua harus melek teknologi,” kata Rafiqa.
Pembentukan PISA ini juga merupakan arahan dari Kementrian. Hal ini untuk memberikan acuan bagi pemerintah kabupaten / kota, agar mempunyai persepsi yang sama dalam upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak baik mereka, khususnya melalui pembentukan kelembagaan PISA.
“Konsep PISA ini nantinya akan menjadi Pusat Informasi dengan fokus pada penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Rencananya akan diresmikan oleh Walikota Kotamobagu Rabu (19/12) besok,” jelasnya.
Dia menambahkan, adapun tujuan dari PISA ini terbagi menjadi dua yakni umum dan khusus. Secara umum, PISA menyediakan informasi yang layak untuk anak yang bermanfaat bagi tumbuh kembangnya, dan secara khusus : menyediakan lembaga yang mengintegrasikan berbagai informasi yang layak anak dalam satu wilayah, menyediakan informasi dalam rangka mengembangkan kreatifitas dan inovasi dan masa depan anak, menyediakan informasi untuk meningkatkan wawasan anak terhadap kebangsaan dan cinta tanah air, menyediakan informasi untuk memperkuat karakter anak, wadah bersosialisasi bagi anak, dan alternatif pemanfaatan waktu luang anak.(**)