• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Sanksi Bagi ASN Jika Hilangkan Aset Milik Pemerintah

Redaksi by Redaksi
18 April 2017
in Kotamobagu
0
Ini Sanksi Bagi ASN Jika Hilangkan Aset Milik Pemerintah

Adnan Masinae

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ini Sanksi Bagi ASN Jika Hilangkan Aset Milik Pemerintah
Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae menegaskan akan memberikan sanksi berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR), bagi para ASN jika menghilangkan Aset milik Pemerintah.

“Sanksinya yakni tuntutan ganti rugi,” tegasnya.

Numun Pemkot masih akan memberikan pertimbangan atau keringanan sanksi jika aset tersebut hilang saat sedang melaksanakan dinas. “Kita lihat apakah itu hilang saat bekerja atau saat dipakai sebagai alat pribadi. Karena aset ini milik negara, nantinya jika aset tersebut kemudian sudah tidak bisa digunakan lagi maka harus dikembalikan. Pemegang aset punya tanggung jawab pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan. Diharapkan seluruh aset agar selalu dijaga serta dipersiapkan saat keperluan pemeriksaan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seluruh SKPD harus rutin memeriksa asetnya. Jika sudah tidak layak digunakan maka segera dikembalikan,” kata Adnan.

Penulis: Nanang

Previous Post

Pemkab Boltim Bingung Soal Izin Galian C

Next Post

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Mandek di Meja Penyidik

Next Post
Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Mandek di Meja Penyidik

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Mandek di Meja Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029
Bolmong

Rahmat Ismail Terpilih Ketua KONI Bolmong Masa Bakti 2025-2029

by Redaksi
5 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorjab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabuoatrn Bolaang Mongondow (Bolmong) yang digelar Jumat 1...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Canangkan BIAS dan CKG Untuk 7.926 Siswa

5 Agustus 2025
Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

Turis Asal Swiss Kecewa Lihat Kondisi TN Nani Wartabone. Pembalakan Liar Hingga Perburuan Satwa Masih Terjadi

4 Agustus 2025
Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

2 Agustus 2025
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.