• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Sangat Memalukan, Kadis PPKAD Kotamobagu Harus Diganti

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2015
in Kotamobagu
0
Abdullah: Harusnya Batas Memasukan SPJ Dana Hibah, Selesai Pelantikan Walikota

Abdullah Mokoginta

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Abdullah Mokoginta
Abdullah Mokoginta

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Terkuaknya utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ke sejumlah kontraktor,  yang mencapai Rp 5 miliar lebih, sontak memunculkan beragam dugaan dan spekulasi. Mulai dari dugaan money laundry, mngambil keuntungan pribadi, dan masih ada lagi spekulasi beragam.

Seperti dikutip berita di Harian Komentar edisi Rabu (21/1/2015), desakan dari warga, agar Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainuddin Damopolii, untuk segera mencopot kepala dinas pedapatan pengelolaan keuangan dan asset darah (DPPKAD) Abdullah Mokoginta.

“Ini kejadian yang sangat memalukan, karena sudah menyangkut kewibawaan daerah. Gara-gara tindakan seorang Kepala DPKAD, daerah telah dibuat malu. Sebagai sanksinya, walikota harus mencopot kadis PPKAD,”  kata Firman Masloman seperti dikutip dalam berita tersebut.

Dia menambahkan, sanksi pencopotan terhadap Abdullah Mokoginta dari kursi kepala DPKAD, harus dilakukan sebagai bentuk pembelajaran kepada jajaran birokrat di lingkup Pemkot Kotamobagu.

“Barangkali, baru sekarang terjadi pemerintah berutang kepada pihak ketiga, padahal sebenarnya pemerintah punya dana. Ini pelajaran mahal yang tidak boleh terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Bahkan ada juga yang mengeluarkan pendapat lain. “Tindakan kepala DPKAD Kotamobagu yang tidak membayar tagihan kepada pihak ketiga, padahal anggaran kegiatan sudah tertata dalam APBD, adalah upaya merongrong kewibawaan pemerintah kota di bawah kepemimpinan  Tatong Bara-Jainuddin,” kata  aktivis sebuah LSM (lembaga swadaya masyarakat)  Dj Mokodongan dan Abadi S.

“Kami tidak bisa membayangkan, bila pihak ketiga yang telah dirugikan oleh tidak dibayarkannya hasil pekerjaan mereka pada tahun anggaran 2014 itu, kemudian mengambil langkah hukum berupa gugatan perdata ke pengadilan.  Apalagi, bila mereka menang gugatan perdata, lalu melanjutkan dengan proses pidana,” tutur Mokodongan.

Bukan tidak mungkin, lanjut Abdi, masalah hukum tersebut bakal ikut menyeret top eksekutif di Kotamobagu ini, ke kursi pengadilan.

 “Sangat disayangkan sekaligus memalukan, bila hanya gara-gara perbuatan satu orang, lalu mencoreng institusi pemkot secara keseluruhan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kalau Tatong harus mencopot yang bersangkutan dari jabatan tersebut,” pinta mereka berdua senada.

Abdullah Mokoginta mengaku sah-sah saja kalau ada yang menilai seperti. Kata dia, bila harus dicopot dari kursi jabatannya tak masalah. Sebab yang menilai kerja selama ini adalah atasannya.

“Urusan menilai kinerja saya, ada di tangan atasan saya dalam hal ini ibu walikota. Selebihnya, saya no comment,” tulisnya.

Diketahui, memasuki tahun anggaran 2015 ini, terkuak bahwa Pemkot Kotamobagu ternyata masih berutang kepada sejumlah kontraktor dengan nilai lumayan besar: lebih dari Rp 5 miliar! Masalah ini kemudian memantik perhatian banyak kalangan. Bahkan, belakangan muncul isyarat dari pihak Polres Bolmong, untuk melakukan pengusutan.

Sumber       : Berita Harian Komentar

Editor          :  Hasdy Fattah

Tags: texs
Previous Post

10 Juta Rumah Tangga Belum Mendapatkan Listrik

Next Post

Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak Tahun Ini

Next Post
Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak Tahun Ini

Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik
Bolmong

11 ASN Bolmong Jalani Sidang Kode Etik

by Redaksi
19 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penerapan disiplin ASN lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya isapan jempol belaka. Terbukti 11 ASN dihadirkan...

Read moreDetails
Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

Cabor Petanque Bolmong Siap Sumbang Medali Emas di Porprov 2025

19 Juni 2025
Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

Yusra Tegaskan Penerima Bantuan Harus Ber KTP Bolmong

19 Juni 2025
Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

Dinkes Bolmong Ajak Lintas Sektor Cegah Pneumonia dan Diare

19 Juni 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Pokja PAUD, HIMPAUDI dan Dekranasda Bolmong

18 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.