TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penyidik Polres Kotamobagu berhasil mengungkap motif oknum PNS Pemkot Kotamobagu yang melarikan uang ratusan juta rupiah.
Dari hasil penyidikan, ternyata uang ratusan juta yang rencananya akan digunakan Bimtek Sangadi (Kepala desa) digunakan untuk judi online.
“Hasil pemeriksaan motifnya digunakan untuk judi online,” ujar Kanit II Reskrim Polres Kotamobagu Ipda Irwan Pakaya Minggu 14 Juli 2023.
Proses penyidikan lanjut Irwan, masih dilakulan. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, yakni iphone 15 pro max, dan uang ratusan juta berada di dua rekening.
Dia mengatakan tidak lama lagi berkasnya akan rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik mengatakan, oknum ASN Pemkot Kotamobagu berinisial RK (31) berhasil ditangkap setelah membawa kabur dana bimbingan teknis (Bimtek) Desa senilai Rp 573.935.000. Pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
RK diduga membawa kabur uang Bimtek untuk Sangadi pada Jumat (28/6) sekitar pukul 14.00 Wita.
Pelaku kemudian ditangkap di Desa Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Minggu (7/7).
Agus mengatakan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotamobagu yang merasa dirugikan melaporkan RK ke Polres Kotamobagu terkait penggelapan. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku berada di Kota Palu. (*)