TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini berlangsung di seluruh Indonesia termasuk di Bolaang Mongondow Raya (BMR) nampaknya sangat sulit untuk para pelamar. Terbukti dari kondisi beberapa hari terakhir hanya sebagian kecil yang lulus.
Peneliti Indopol Rixky Iyan menilai, salah satu factor kesulitan test CPNS kali ini adalah jumlah soal 100 yang harus dikerjakan dengan waktu 90 menit. Artinya kata dia, jika dibagi rata-rata, persatu soal harus dikerjakan maksimal 54 detik.
“Ini sulit untuk peserta dalam membaca soal, menganalisa dan menjawab dalam waktu sesingkat itu,” ungkap dia.
Selain itu lanjutnya, rata-rata pelamar memiliki kompetensi dan tentunya telah mempersiapkan diri untuk tes CPNS kali ini. Buktinya kalau tidak memiliki kompentensi peserta tidak akan lulus berkas.
Kendati demikian, Rizky mengatakan meski banyak yang tidak memenuhi passing grade, ini tidak menandakan ada kedunguan massal.
“Meski banyak yang tidak lulus, bukan berarti dikarenakan kedunguan massal,”kata Rizky.
Terpisah, akademisi dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Dr (Cand) Indah Samuel SE, ME, Mappi (Cert) mengatakan, perlunya menelaah kembali aturan nilai ambang batas kompetensi dasar seleksi CPNS 2018.
Menurutnya, pemerintah perlu menelaah kembali peraturan Menteri Nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS.
“Harus disesuaikan dengan standarisasi tingkatan pendidikan. Kalau S1 seperti apa S2 juga demikian. Karena jika dianalisa standar ambang batas yang ditentukan pada tes kali ini, sudah terlalu tinggi,” tuturnya Indah.
Begitu pun kata Indah, dengan standarisasi tingkat kesulitan soal harus disesuaikan dengan tingkatan akademik dari para peserta tes,” terangnya.
Sebelumnya, melansir data dari media nasional, Wapres Jusuf Kalla juga mengakui peluang lulus PNS sangat kecil. Bahkan, kata Wapres, peluang itu hanya tiga sampai empat persen.
Kemenpan-RB sendiri telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS, dengan nilai passing grade 143 untuk tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penulis: Viko