• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Kata Kapolres Bolmong Soal Kasus Korupsi TPAPD

Redaksi by Redaksi
22 April 2015
in Kotamobagu
0
William Janji, Kasus Korupsi Yang Mengendap di Polres Selesai Natal

AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kendati belum diserahkan ke Kejaksaan pasca dinyatakan rampung atas hasil petunjuk Jaksa, terkait kasus dugaan korupsi TPAPD yang melibatkan Marlina Moha Siahaan (MMS),  namun pihak Polres Bolmong yang dipimpinan AKBP William Simanjuntak  tampak masih ragu. Padahal William sendiri mengaku bahwa dia sudah menandatangani surat penangkapan ke MMS sejak Maret lalu yang selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan.

Setelah dikonfirmasi Rabu (22/4/2015) William mengaku  kalau dia masih menungguh hasil dari penyidik. Alasannya itu tugas penyidik. Bahkan surat yang ia tandatangani itu, sejak Maret lalu.

“Itu sudah sejak bulan lalu ditanda tangani,” kata William menjabaw pertanyaan wartawan lewat SMS.

Menurutnya, surat perintah dalam kasus berbandrol Rp.4,8 milliar itu, sudah sejak lama. “Selebihnya tanyakan kepada penyidik,” perwira dua melati yang baru masuk tujuh bulan ini.

 “Semua tugas penyidik, tunggu saja kerja penyidik ndak usah rebut nanti malah mempersulit,” ungkap William.

Namun informasi yang didapat kalau surat yang diajukan penyidik  ke meja William itu, tertanggal 27 Maret 2015. Tapi anehnya, meski surat tersebut telah ditandatangani, namun tersangka MMS hingga saat ini tak kunjung diserahkan.

Sebelumnya, alas an kenapa pihaknya belum lakukan penahanan, karena MMS masih berada di luar Sulut. Itulah sebabnya MMS masih belum diserahkan ke Kejaksaan.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Pemkab Sosialisasi Soal Pertumbuhan dan Perlindungan Anak

Next Post

Jadi pahlawan Madrid, Ancelotti beri selamat Chicharito

Next Post
Jadi pahlawan Madrid, Ancelotti beri selamat Chicharito

Jadi pahlawan Madrid, Ancelotti beri selamat Chicharito

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB
Bolmong

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

by Redaksi
21 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Dinas Koperasi dan UKM Kabuparen Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, sudah ada 100 Koperasi Desa Merah Putih yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

Sejumlah Pejabat dari BMR Dikabarkan Pindah ke Pemprov

21 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

19 Juli 2025
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.