TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penggunaan perangkat e-Tax atau pembayaran pajak berbasis online yang mulai diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) sejak awal Agustus, tampaknya belum mendapat dukungan penuh dari kalangan pengusaha. Bahkan, ada kasus yang ditemukan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombone, ketika menyamar sebagai konsumen sebuah rumah makan di Kotamobagu.
“Setelah selesai makan, saya datang ke kasir untuk membayar billing, sekaligus mengecek apakah tempat makan itu sudah betul-betul menerapkan pembayaran tagihan melalui e-Tax. Ternyata, meskipun di situ sudah dipasangi perangkat tersebut, tapi tidak digunakan. Tempat makan itu masih memakai cara transaksi manual,” kata Rio menceritakan kejadian teesebut.
Ia melanjutkan, restoran yang dikunjunginya itu bukan hanya tidak mengaktifkan perangkat e-Tax saja.
“Lebih gawat lagi, kasir di situ mengarahkan saya, agar tagihan saya dibayar secara manual saja. Tidak usah bayar melalui perangkat e-Tax, karena katanya tagihan akan lebih mahal,” bebernya.
“Tentu saja saya langsung terkejut luar biasa, karena mendapati langsung ada ulah negatif dibuat pihak restoran melalui kasir mereka. Yaitu, menghindari pajak. Ini, tentu sangat keterlaluan dan pasti segera kami tindaklanjuti,” tutur Rio.
Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama tempat usaha yang telah dipasangi mesin e-Tax oleh BPKD, namun tidak mengaktifkannya. “Nama-nama tempat usaha dan pemiliknya sudah kami kantongi. Tentu, akan ada sanksi tegas bagi mereka,” tandasnya sambil mengisyaratkan, sanksi tegas bisa sampai berujung pada penutupan tempat usaha.(**)