TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Bagi para pedagang yang akan berjualan di Pasar Senggol yang disiapkan Pemkot Kotamobagu, tak harus menyediakan uang pendaftar seperti tahun sebelumnya. Bahkan mendaftar saja, cukup hanya membawa KTP saja.
“Tidak ada biaya pendaftaran. Untuk pedagang yang akan mendatar berjualan di Pasar Senggol, cukup hanya membawa KTP saja,” kata Kadis Perindag Herman Arai Rabu 14 Juni 2017.
Herman mengatakan, Pasar Senggol yang disiapkan tahun ini oleh pemerintah, hanya akan menagih retribusi sampah dan dan lapak. Biayanyapun sesuai dengan Perda yang ada.
Untuk retribusi sampah setiap pedagang hanya diminta 50 ribu selama kegiatan pasar Senggol. Sedangkan untuk harga lapak, permeternya hanya 1000 ribu rupiah saja.
“Jadi permeter 1000 ribu rupiah. Kalau ukurannya hanya 2×4 berarti hanya 8000 ribu setiap hari,” jelasnya.
Herman mengatakan, biaya yang ditetapkan bagi para pedagang memang kecil. Pasar Senggol tahun ini dilakukan pemerintah, itu semata-mata untuk memberikan pelayanan dan membantu kepada para pedagang yang akan berjualan.
“Jadi bagaimana menurut Anda. Apakah ini memberatkan para pedagang?,” tandasnya.
Penulis: Nanang