• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Biaya Yang Harus Dibayar Pedagang Pasar Senggol

Redaksi by Redaksi
14 Juni 2017
in Kotamobagu
0
Ini Biaya Yang Harus Dibayar Pedagang Pasar Senggol

Herman Arai

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ini Biaya Yang Harus Dibayar Pedagang Pasar Senggol
Herman Arai

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Bagi para pedagang yang akan berjualan di Pasar Senggol yang disiapkan Pemkot Kotamobagu, tak harus menyediakan uang pendaftar seperti tahun sebelumnya. Bahkan mendaftar saja, cukup hanya membawa KTP saja.

“Tidak ada biaya pendaftaran. Untuk pedagang yang akan mendatar berjualan di Pasar Senggol, cukup hanya membawa KTP saja,” kata Kadis Perindag Herman Arai Rabu 14 Juni 2017.

Herman mengatakan, Pasar Senggol yang disiapkan tahun ini oleh pemerintah, hanya akan menagih retribusi sampah dan dan lapak. Biayanyapun sesuai dengan Perda  yang ada.

Untuk retribusi sampah setiap pedagang hanya diminta 50 ribu selama kegiatan pasar Senggol. Sedangkan untuk harga lapak, permeternya hanya 1000 ribu rupiah saja.

“Jadi permeter 1000 ribu rupiah. Kalau ukurannya hanya 2×4 berarti hanya 8000 ribu setiap hari,” jelasnya.

Herman mengatakan, biaya yang ditetapkan bagi para pedagang memang kecil. Pasar Senggol tahun ini dilakukan pemerintah, itu semata-mata untuk memberikan pelayanan dan membantu kepada para pedagang yang akan berjualan.

“Jadi bagaimana menurut Anda. Apakah ini memberatkan para pedagang?,” tandasnya.

Penulis: Nanang

Previous Post

Pemkot Kotamobagu Baru Akan Bayar Gaji 14

Next Post

Pemkot Kotamobagu Kucurkan 7.9 Miliar Lebih Bayar Gaji 14

Next Post
Pemkot Kotamobagu Kucurkan 7.9 Miliar Lebih Bayar Gaji 14

Pemkot Kotamobagu Kucurkan 7.9 Miliar Lebih Bayar Gaji 14

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.