• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ini Alasan Kenapa Pemkot Kotamobagu Tak Masukan TPP Untuk THR

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2018
in Kotamobagu
0
Ini Alasan Kenapa Pemkot Kotamobagu Tak Masukan TPP Untuk THR

Kabid Anggaran Helfrits Lahimade

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Helfrits Lahimade menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemkot sebesar Rp9.6 miliar untuk membayar THR PNS.  Jumlah tersebut khusus untuk bayar gaji pokok, tunjangan jabatan tunjangan fungsional dan pajak.

“Itu berdasarkan Juknis,”  kata Helffrits.

Namun untuk TPP bagi par PNS, tidak dimasukan dengan alasan Pemkot devisit anggaran.

Kabid Perbendaharaan BPKD Safrudin Abas menambahkan, bahwa proses pencairan dana THR untuk PNS sudah terbayar. Proses  pencairannya melalui rekening bendahara pengeluaran disetiap SKPD.

Sebelumnya  Sekretaris Kota (sekkot) Adnan Masinae berharap PNS dapat memanfaatkan THR ini dengan baik. Terlebih khusus bagi PNS beragama Islam yang dalam waktu dekat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Tentunya THR sangat membantu menopang keuangan PNS.

Dia juga meminta, bagi ASN yang tidak merayakan, tetapi menerima THR bersama-sama, untuk dapat mengatur keuangan dengan baik. “Supaya ketika hari raya nanti, THR dapat membantu dalam merayakan hari raya,” pungkasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: kotamobaguPNSTHR
Previous Post

KAHMI Berbagi Asa Dengan Warga Boltim

Next Post

Disperindagkop dan UMKM Pastikan Omset UKM Naik Jelang Lebaran

Next Post
Disperindagkop dan UMKM Pastikan Omset UKM Naik Jelang Lebaran

Disperindagkop dan UMKM Pastikan Omset UKM Naik Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.