TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Persoalan tak dibayarkannya hutang sebesar lima miliar ke beberapa rekanan pada tahun anggaran 2014 lalu, terus bergulir. Bahkan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu ikut terseret dalam kasus ini karena dinilai wanprestasi bahkan diisukan ada deal-deal dengan wali kota terkait dana miliaran rupaiah milik Pemkot yang simpan di BRI.
Kapala cabang BRI Kotamobagu Teguh Purwanto di hadapan para wartawan mengatakan, kalau tak dicairkan dana tersebut atas permintaan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara untuk pending dulu sambil menungguh konfirmasi kembali.
“30 Desember 2014 kamai menerima surat permohonan permintaan dana sebesar 20 miliar dari Bendara Umum Daerah (BUD). Surat itu terkait permintaan dana. Namun, saat dimkonfirmasi ke Ibu wali kota, disuruh menungguh,” kata Teguh menjelaskan.
Dia menambahkan, konfirmasi yang dia lakukan merupakan etika ke kepala daerah. Sebab meski dalam MoU antara BUD dan BRI tak tercantum nama wali kota, akan tetapi wali kota juga merupakan penaggung jawab anggaran.
“Komunikasi yang dilakukan itu atas konfirmasi sekaligus etika. Kan wali kota juga salah satu penagggung jawab anggaran. Sehingga perlu ada komunikasi dulu,” tambah Teguh.
Padahal lanjut Teguh, pada 31 Desember itu mereka juga telah standby jika memang diperintahkan untuk melakukan transfer. “Tapi justru tak ada konfirmasi lebih lanjut,” katanya.
Namun meski begitu, Teguh tak menampik jika pihak BRI telah menerima surat permintaan dari BUD untuk permintaan dana transfer ke rekening kas daerah di Bank Sulut. Teguh sendiri tak menjabaw ketika ditanya soal surat yang dilayangkan BUD. Katanya masih tunggu konfirmasi lebih lanjut dari wali kota.(Has)