TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Salah satu jaringan peritel waralaba yakni PT Indomarco Prismatama yang dikenal dengan Indomaret, yang beroperasi di Kotamobagu hingga kini masih enggan menjual produk lokal Kotamobagu. Dari sejumlah peritel yang beroperasi di sejumlah titik di Kotamobagu belum ada produk lokal asal Kotamobagu yang terpajang di rak.
Padahal sejak awal, Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) sudah meminta agar pihak Indomaret wajib untuk menjual produk lokal home industry asal Kotamobagu.
“Sejak awal sudah sampaikan. Tapi kami sudah menyurat ke pihak Indomaret agar produk local untuk dijual,” kata Kadis Perindagkop Herman Aray Kamis (20/10/2016).
Namun meski demikian, ada persetujuan dengan pihak Indomaret untuk produk yang dijual kata Herman. Di mana enam produk yang akan dipasarkan pihak Indomaret Nogat Kacang Cap Burung Maleo, Kacang Disco, Cahaya Aroma Stik, Kacang Bawang, Kacang Telur dan Kopi Organik.
“Jadi ada enam produk hasil kesepakatan dengan Indomaret untuk dijual. Dalam waktu dekat aka mulai dipasarkan di sejumlah peritel yang ada di Kotamobagu,” ujar Herman. (Mg2)